Polda Bali Periksakan Kesehatan Personel Pengamanan Pilkada
Polda Bali memastikan kondisi kesehatan seluruh personel polisi yang akan ditugaskan dalam pengamanan TPS. Kepatuhan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan diharapkan mencegah munculnya kluster baru Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Seluruh personel Kepolisian Daerah Bali yang akan ditugaskan untuk mengamankan di sekitar tempat pemungutan suara akan diperiksa kesehatannya dan dipastikan tidak terpapar virus korona jenis baru (Covid-19). Kepatuhan dan kepedulian bersama dalam menerapkan protokol kesehatan diharapkan dapat menghindari terjadinya kluster Covid-19 dalam tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020 di Bali.
Seusai mengadakan pertemuan dengan Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali, Rabu (2/12/2020), Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal (Irjen) Putu Jayan Danu Putra mengatakan, semua personel Polda Bali yang bertugas dalam pengamanan Pilkada 2020 di Bali nanti dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
Sebelum bertugas, dia harus yakin tidak ada komorbid, diyakinkan dalam keadaan sehat, dan di-rapid. (Putu Jayan)
Bahkan, polisi yang akan bertugas itu juga diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk dengan uji cepat (rapid test) Covid-19.
”Sebelum bertugas, dia harus yakin tidak ada komorbid, diyakinkan dalam keadaan sehat, dan di-rapid,” kata Putu kepada wartawan di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Rabu.
Menurut Kepala Polda Bali itu, penerapan protokol kesehatan selama penyelenggaraan pilkada, termasuk pemungutan suara di TPS pada 9 Desember, diharapkan memberikan rasa aman dan akan menghindarkan pilkada menjadi kluster baru pandemi Covid-19.
Putu menambahkan, polisi juga akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun Pilkada 2020 di Bali diselenggarakan di enam daerah, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Bangli serta Kabupaten Karangasem. Sebanyak 5.649 TPS dibentuk di enam daerah penyelenggara pilkada tersebut.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariani menyatakan, Bawaslu sudah melaksanakan uji cepat Covid-19 bagi 5.649 petugas pengawas TPS. Ariani mengakui terdapat sekitar 60 pengawas TPS yang terindikasi reaktif berdasarkan hasil rapid test Covid-19.
”Kami sudah mengistirahatkan mereka dan mewajibkan mereka menjalani rapid test ulang,” kata Ariani di Kantor Bawaslu Bali, Rabu. Apabila hasil uji cepatnya kembali mengindikasikan reaktif, yang bersangkutan harus mengikuti pemeriksaan uji usap PCR. ”Kalau hasilnya positif, mereka diganti,” ujar Ariani yang didampingi anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia.
Ariani menambahkan, seluruh pengawas TPS juga memakai APD ketika mereka bertugas di TPS. APD pengawas TPS yang disiapkan Bawaslu, di antaranya, alat penutup mulut dan hidung (masker), pelindung wajah (face shield), dan sarung tangan.
Secara terpisah, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menyatakan pihaknya sedang mendistribusikan sebagian APD ke kecamatan. Dari sejumlah 13 jenis barang perlengkapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang disiapkan, menurut Arsa, hanya sarung tangan lateks yang belum diterima KPU Kota Denpasar.
Lebih lanjut Ariani mengatakan, agar pilkada tidak menjadi kluster baru pandemi Covid-19, diperlukan kepedulian dan keikutsertaan semua pihak, termasuk pasangan calon dan tim kampanye, untuk memastikan kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyakit Covid-19.
Rudia menambahkan, selain dari pihak penyelenggara, kelancaran dan kesuksesan pilkada, termasuk keamanannya di masa pandemi Covid-19, juga ditentukan partisipasi semua pihak. Rudia menyatakan, penyelenggara pilkada sudah menyiapkan langkah mengantisipasi penularan dan penyebaran penyakit Covid-19, termasuk dengan memeriksakan kesehatan petugas di TPS.
”Kami berharap tim kampanye dan pasangan calon juga memeriksakan kesehatan saksi-saksi mereka yang akan ditempatkan di TPS,” ujar Rudia.