Wabah Covid-19 di Jawa Timur kembali memburuk setelah sempat terindikasi mereda. Situasi terlihat dari peningkatan jumlah daerah risiko tinggi penularan daripada kawasan risiko rendah.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Wabah Covid-19 di Jawa Timur kembali memburuk setelah sempat terindikasi mereda. Situasi terlihat dari peningkatan jumlah daerah risiko tinggi penularan daripada kawasan risiko rendah.
Berdasarkan laman resmi https://covid19.go.id/peta-risiko pada Rabu (2/12/2020), daerah risiko rendah dengan penanda kuning hanya terjadi di Pacitan dan Sampang. Ada empat kawasan risiko tinggi yang berwarna merah, yakni Jombang, Batu, Situbondo, dan Jember. Sebanyak 32 kabupaten/kota lainnya berstatus risiko sedang dengan rona jingga (oranye).
Situasi ini agak mirip dengan yang terjadi pada Sabtu (26/9). Ketika itu zona merah ada di empat kawasan, yakni Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Mojokerto, dan Sumenep. Tujuh zona kuning di Pamekasan, Sampang, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Kediri. Sebanyak 27 kabupaten/kota lainnya risiko sedang.
Menurut situs http://infocovid19.jatimprov.go.id/, Jatim sempat terbebas dari keberadaan zona merah sejak 6 Oktober-15 November 2020. Sebelum Selasa (6/10) itu, ada dua zona merah, yakni Lumajang dan Banyuwangi. Bahkan, Selasa (20/10), separuh atau 19 kabupaten/kota berada di zona kuning dan sisanya risiko sedang. Namun, selepas Minggu (15/10), zona merah kembali hadir di Lumajang sampai dengan Senin (30/11).
Masuk Desember, seperti telah disebut, empat daerah menjadi zona merah, sedangkan Lumajang turun ke risiko sedang. Secara akumulatif, pagebluk sejak pertengahan Maret telah menjangkiti 62.773 jiwa warga Jatim. Wabah mengakibatkan kematian 4.468 jiwa pasien.
Akan tetapi, secara akumulatif pula, ada 55.260 pasien berhasil sembuh. Saat ini, tercatat 3.045 pasien mendapat perawatan intensif. Dari data ini, persentase kesembuhan 88 persen, sedangkan fatalitas atau kematian 7,1 persen atau tinggi.
Perubahan status risiko
Untuk diketahui, perubahan status risiko, terutama di Jombang dan Situbondo, bahkan berdampak bagi pemimpinnya. Bupati Jombang Mundjidah Wahab masih dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, dengan status pasien Covid-19.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto meninggal dalam status pasien Covid-19 di RSUD Dr Abdoer Rahem, Kamis (26/11). Di Jombang, sepekan terakhir, penambahan harian kasus baru 11-24 orang, sedangkan di Situbondo dalam kisaran 7-50 orang.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, mengatakan, situasi wabah memburuk merupakan akumulasi penerapan protokol kesehatan tidak disiplin dan tidak ketat oleh masyarakat. Selain itu, pengawasan dan pendisiplinan oleh aparatur dan gugus tugas kendur serta belum ada terobosan berarti dalam antisipasi atau pengurangan risiko penularan.
Gugus tugas harus terus memperluas cakupan pengetesan dan penelusuran serta ketat dalam pendisiplinan protokol kesehatan. (Windhu Purnomo)
Windhu kembali mengingatkan, masyarakat dan aparatur benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat terus diminta untuk berpelindung diri (masker, sarung tangan, atau pelindung wajah) dan jaga jarak minimal 2 meter ketika beraktivitas di luar dengan orang lain. Rutin cuci tangan dengan sabun atau memakai cairan penyanitasi. Disiplin menjaga kebersihan dan selalu waspada.
”Gugus Tugas harus terus memperluas cakupan pengetesan (testing) dan penelusuran (tracing) serta ketat dalam pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Windhu.
Gubernur, bupati/wali kota, perlu melihat situasi dengan lebih rasional karena wabah memburuk. Jatim sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) dan Malang Raya (Kota-Kabupaten Malang dan Batu), dua megakawasan yang menjadi episentrum wabah Covid-19 di Jatim. Selain itu, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sejak 14 September 2020 masih berlangsung hingga kini yang telah mencatat hampir 6 juta pelanggaran.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan wabah saat ini dalam tahap pematangan persiapan vaksinasi. Sepekan terakhir, Pemprov Jatim dan pusat maraton berkoordinasi tentang rencana vaksinasi.
Menurut Khofifah, Jatim akan membentuk tim atau satuan tugas vaksinasi. Tim ini dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Satgas akan mencatat kebutuhan vaksin, melaksanakan vaksinasi, dan merekam respons atau dampak di kalangan masyarakat setelah vaksinasi.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Nico Arfinta mengatakan, telah menginstruksikan jajaran kepolisian resor untuk meningkatkan operasi yustisi. Polda Jatim meyakini ada korelasi antara operasi dan tingkat kepatuhan masyarakat. Situasi ini diharapkan mampu memperbaiki dan menekan wabah.
”Semakin tinggi kuantitas operasi semoga kepatuhan masyarakat meningkat sehingga bisa menekan laju penambahan kasus baru,” kata Nico.