Penegakan protokol kesehatan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus dilakukan di tempat-tempat kerumunan. Razia di warung kopi juga kerap dilakukan dan kembali ditemukan delapan pengunjung reaktif.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus dilakukan di tempat-tempat kerumunan. Razia di warung kopi juga kerap dilakukan dan kembali ditemukan delapan pengunjung reaktif dalam tes cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson, Rabu (2/12/2020), menuturkan, Satuan Tugas Covid-19 Kalbar dan Kota Pontianak menggelar razia di warung kopi di Jalan Reformasi pada Selasa malam. Ada dua warung kopi yang dirazia.
Di warung kopi pertama ada 77 orang yang menjalani tes cepat (rapid test), empat orang di antaranya reaktif dan 73 orang lainnya nonreaktif. Kemudian, di warung kopi kedua, sebanyak 51 orang menjalani tes cepat, empat orang di antaranya reaktif dan 47 orang lainnya nonreaktif.
”Total di dua warung kopi, yang menjalani tes cepat 128 orang. Sebanyak delapan orang di antaranya reaktif dan 120 orang nonreaktif,” kata Harisson.
Untuk delapan orang dengan hasil tes cepat dinyatakan reaktif, langsung dilanjutkan dengan tes usap (swab). Sampel usap sejauh ini masih diperiksa di laboratorium untuk memastikannya.
Razia warung kopi di Pontianak sudah kerap kali dilakukan. Pada 29 November juga ada razia di salah satu warung kopi di Jalan Reformasi. Pengunjung yang reaktif kemudian dites usap. Sebanyak 13 orang menjalani tes usap. Hasilnya, tujuh orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Tujuh orang tersebut ada di Kabupaten Kubu Raya dan ada juga warga Pontianak. Warga Pontianak tersebut diisolasi di rusunawa, sedangkan warga Kubu Raya diisolasi di rumah isolasi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
”Hati-hati saat ngopi. Pengusaha dan konsumen harus memperhatikan jarak dan memakai masker. Sediakan tempat cuci tangan dan sebagainya terkait protokol kesehatan,” kata Harisson.
Bahkan, pada rentang waktu 9-21 November, razia protokol kesehatan di warung kopi sudah digencarkan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu beberapa waktu lalu mengatakan, Satgas Covid-19 telah melakukan tes usap setidaknya di empat warung kopi di Pontianak pada rentang waktu tersebut.
Hati-hati saat ngopi. Pengusaha dan konsumen harus memperhatikan jarak dan memakai masker. Sediakan tempat cuci tangan dan sebagainya terkait protokol kesehatan.
Dari razia di beberapa warung kopi pada 9-21 November, setidaknya ditemukan 13 orang positif Covid-19 saat dites usap. Warung kopi di mana ditemukan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditutup beberapa hari kala itu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalbar, dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, Kota Pontianak masih termasuk zona oranye (risiko sedang) per 29 November. Sementara 13 kabupaten/kota lain berada di zona kuning (risiko rendah). Provinsi Kalbar sendiri termasuk zona kuning karena 13 kabupaten/kotanya dikategorikan sebagai zona kuning.
Menurut Handanu, Pontianak masih berada di zona oranye karena banyak melakukan tes usap. Sejauh ini sudah 16.238 warga Pontianak yang menjelani tes usap. Dinas Kesehatan Kota Pontianak saat ini sulit menentukan seseorang tertular dari mana. Secara umum, kluster Covid-19 yang besar adalah rumah tangga, perkantoran, dan fasilitas kesehatan.
Kepala Departemen Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura, Pontianak, Agus Fitriangga menilai, dalam pandemi yang belum berakhir ini, semua pihak harus terus mengingatkan. Dalam kondisi saat ini, razia, sosialisasi protokol kesehatan, serta upaya tes yang masif perlu terus dilakukan.
”Kalau melarang orang ke warung kopi tidak mungkin. Jadi, yang bisa dilakukan adalah razia secara acak. Diharapkan semakin banyak razia, orang akan berpikir ulang untuk datang ke warung kopi,” kata Agus.
Pantauan Kompas, protokol kesehatan yang sulit dilakukan di warung kopi adalah menjaga jarak. Masih banyak ditemukan kursi yang berdempetan. Bahkan, ada pengunjung yang mengubah tata letak kursi agar bisa lebih dekat dengan rekannya.
Warung kopi di Pontianak merupakan etalase sosial masyarakat. Budaya ngopi pada awalnya tumbuh di sekitar pelabuhan, kemudian menyebar di berbagai sudut Pontianak.
Bahkan, salah satu jalan di Pontianak, yakni Jalan Gajah Mada, dijuluki ”Coffee Street” karena ada banyak warung kopi di sana. Warung kopi menjadi tempat ngobrol, mulai dari hal ringan hingga hal-hal serius terkait politik dan sebagainya. Ada 740 warung kopi di Pontianak yang terdaftar sebagai wajib pajak .
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalbar, hingga Selasa (1/12/1010) pukul 21.00, secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar mencapai 2.438 orang. Sebanyak 2.042 orang di antaranya sudah sembuh, 22 orang meninggal, dan 374 orang masih diisolasi.