logo Kompas.id
NusantaraCek Ulang Fungsi Alat...
Iklan

Cek Ulang Fungsi Alat Pelindung Diri untuk Pilkada Serentak

Kualitas alat pelindung diri untuk para petugas panitia pemilihan kepala daerah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mesti dicek. Jangan sampai alat tersebut ketahuan tidak berfungsi saat hari pelaksanaan pilkada.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/da9ee7Acub5icBXFImAmWwaWf24=/1024x641/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F1f8d4928-e654-4024-9cad-34b6e73cc6c9_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pekerja melipat dan menyortir surat suara di gudang logistik KPU Kota Tangerang Selatan di Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (27/11/2020). Surat suara beserta kelengkapan logistik pemilu lain tersebut nantinya akan dikirim ke semua tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangsel pada 9 Desember mendatang.

SLEMAN, KOMPAS — Kualitas alat pelindung diri atau APD untuk para petugas panitia pemilihan kepala daerah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mesti dicek. Jangan sampai alat tersebut ketahuan tidak berfungsi saat hari pelaksanaan pilkada. Keberadaan APD diharapkan mengurangi risiko kluster Covid-19 dari pelaksanaan pilkada.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pendistribusian APD ke kelurahan pada Selasa (1/12/2020). Proses distribusi telah berlangsung sejak akhir November. Ia menginginkan agar perlengkapan tersebut diterima Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesegera mungkin agar dapat dilakukan pengecekan terhadap kondisi alat-alat tersebut.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000