Warga Zona Bahaya di Magelang Diminta Kembali Mengungsi
Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Magelang diperpanjang hingga 14 Desember 2020. Warga rentan penghuni zona bahaya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang sempat pulang, diminta kembali mengungsi.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS - Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi yang sebelumnya berlaku 6-30 November 2020, kini diperpanjang hingga 14 Desember 2020. Warga rentan penghuni zona bahaya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang sempat pulang ke permukiman, diminta kembali mengungsi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, dengan perpanjangan status ini, dia meminta agar warga pengungsi yang sudah kembali pulang, memahami betul risiko bencana dan mau segera kembali ke lokasi pengungsian.
"Menyadari risiko bencana ini pula, kami pun sudah meminta para kepala desa di tiga desa di lereng Merapi untuk segera mengarahkan warganya kembali ke pengungsian," ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Seperti sempat diberitakan sebelumnya, warga yang direkomendasikan mengungsi adalah warga dari sembilan dusun dari tiga desa yang berjarak dalam radius 5 kilometer dari Merapi. Tiga desa tersebut masing-masing adalah Desa Krinjing, Paten, dan Ngargomulyo, Kecamatan Dukun. Terdapat pula tambahan pengungsi dari tiga dusun di Desa Keningar, Kecamatan Dukun.
Semula, jumlah pengungsi dari empat desa tersebut mencapai lebih dari 800 orang. Namun, pada Selasa (1/12/2020) sore, jumlah pengungsi hanya mencapai 636 orang. Dari sembilan lokasi pengungsian, kini ada empat lokasi di Kecamatan Muntilan yang sudah kosong ditinggalkan pengungsi.
Kendati demikian, Nanda mengatakan, semua lokasi pengungsian tetap siap menerima pengungsi. Pemerintah Kabupaten Magelang saat ini juga masih memiliki anggaran belanja tak terduga sebesar Rp 5 miliar yang bisa dipakai untuk kebutuhan di lokasi pengungsian selama perpanjangan status tanggap darurat tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edy Susanto, mengatakan, setelah sebulan berada di pengungsian, kepergian pengungsi kembali ke rumah menjadi hal yang akhirnya tidak terelakkan. "Kepulangan mereka sangat tidak kami harapkan, namun di sisi lain, kami pun tidak bisa melarang," ujarnya.
Keberadaan ternak di rumah kerap menjadi alasan warga untuk pulang. Padahal, lanjut Edy, pihaknya sempat menawari warga untuk mengungsikan ternaknya. Namun, tawaran ini ditolak dengan alasan pakan rumput lebih mudah diperoleh di kampung mereka.
Di luar urusan ternak, warga juga biasanya memiliki banyak alasan lain, mulai dari kebutuhan bertani, hingga alasan sepele untuk kebutuhan berobat dan pijat. "Intinya, warga selalu memiliki beribu alasan untuk pulang," ujarnya.
Kendati demikian, menurut dia, segala alasan sudah tidak bisa ditoleransi saat status Merapi nanti meningkat menjadi Awas (Level IV).
Giyanti (29), salah seorang pendamping pengungsi asal Dusun Karanganyar, Desa Ngargomulyo, Kecamatan Dukun, mengatakan, sejak Kamis (26/11/2020), sebanyak 29 pengungsi asal Dusun Karanganyar memilih pulang dengan alasan ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di rumah, mulai dari urusan memanen sayuran hingga mengurus ternak.
"Dalam satu keluarga, urusan di rumah itu biasanya harus dikerjakan bersama dan tidak mungkin dititipkan pada kelompok laki-laki atau kepala keluarga saja," ujarnya. Kendati demikian, dia menegaskan, warga tetap siap mengungsi saat kondisi genting dan status Merapi meningkat menjadi Awas.