TPA Talang Gulo di Jambi dengan sistem terbuka sudah terlalu penuh. Pembangunan sel baru sepenuhnya bersistem tertutup. Gas metan sampah diolah menjadi listrik dan gas untuk memasok masyarakat sekitar.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·4 menit baca
JAMBI, KOMPAS—Kota Jambi mulai menguji coba pemanfaatan tempat pembuangan akhir sampah dengan sistem tertutup atau sanitary landfill. Energi yang dihasilkan lewat pengolahan sampah tertutup itu digunakan untuk memasok kebutuhan listrik dan gas bagi masyarakat di sekitar tempat pembungan akhir.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) Talang Gulo yang sebelumnya menggunakan sistem terbuka (open dumping) sudah terlalu penuh. Untuk itu, pembangunan sel baru dalam TPA tak akan lagi menggunakan sistem terbuka melainkan dengan sistem tertutup (sanitary landfill). Pengelolaan TPA dengan sistem tertutup lebih ramah lingkungan karena menghalangi pelepasan emisi ke udara.
Gas metan yang selama ini terlepas ke udara kini dikelola menjadi sumber energi bagi masyarakat sekitar. “Gas dan listrik yang dihasilkan dari gas metana mengalir bagi 50 rumah tangga di sekitar TPA,” katanya, Senin (1/12/2020). Dalam kesempatan itu, Fasha menguji coba pengoperasian gas metan hasil tangkapan dari TPA lama dengan menggoreng telur di lokasi.
Pengolahan sampah tertutup mendapatkan dukungan pendanaan dan pendampingan dari bank pembangunan Jerman (KFW) lewat program Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management. Pendanaan total bernilai 14,2 juta Euro atau setara Rp 225 miliar tersebut untuk membangun 3 sel pengolahan sampah sanitary landfill. Setiap sel dapat menampung hingga 613.000 meter kubik residu yang diperkirakan bertahan hingga 20 tahun ke depan.
Setiap sel dapat menampung hingga 613.000 meter kubik residu yang diperkirakan bertahan hingga 20 tahun ke depan.
Fasha melanjutkan, selama bertahun-tahun pengelolaan TPA Talang Gulo di Jambi berlangsung terbuka. Sampah dengan cepat menggunung. Bau busuknya mengganggu masyarakat sekitar TPA. Belum lagi gas metana yang menguar berakibat memperparah pelepasan emisi yang memicu pemanasan global.
Operasional TPA Talang Gulo lama dengan sistem terbuka akan segera ditutup untuk dijadikan lahan terbuka hijau. Akan dibangun pula tempat edukasi pengolahan sampah menjadi energi.
Inisiatif untuk mengelola TPA dengan sistem tertutup sudah mengemuka sejak 15 tahun silam. Namun, baru benar-benar berproses dalam skema pendanaan luar negeri sejak 2013 lalu. TPA dengan sistem tertutup sudah akan dapat beroperasi pada akhir Desember ini. Sedangkan pemanfaatan gas metana untuk memasok listrik dan gas rumah tangga sudah berjalan.
Fasha melanjutkan, setiap harinya Kota Jambi memproduksi 650 meter kubik atau setara 500 ton sampah. Dari jumlah tersebut, 80 persen dibawa ke TPA Talang Gulo.
Adapun sisanya diolah pada 13 tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang telah menerapkan praktik pemilahan, daur ulang, dan produksi kompos. Pihaknya memprediksi empat tahun ke depan, aliran sampah ke TPA sudah harus berkurang signifikan menjadi hanya 30 persen.
Karena itu, ia mendorong masyarakat secara kolektif mengelola sampah rumah tangganya. Ia pun mendorong kampung-kampung bantar dihidupkan. Saat ini sudah 700 kampung bantar beroperasi di Kota Jambi. Lewat program kampung bantar, warga membuat lubang-lubang biopori, memilah sampah, hingga menghijaukan kampung masing-masing.
Untuk memperkuat legalitas dan komitmen dalam upaya pengelolaan sampah, Kota Jambi telah mengeluarkan produk hukum berupa peraturan daerah dan peraturan wali kota yang mengatur tata kelola sampah di Kota Jambi dan sanksi denda hingga pidana bagi pelanggar.
Tercatat dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, berbagai pelaku pelanggar perda dan perwal telah diganjar hukuman denda bahkan dimejahijaukan. Denda terbesar yang pernah ditetapkan hakim terhadap pembuang sampah sembarangan adalah sebesar Rp 20 juta.
Lahir pula kebijakan dan pembuatan peraturan pengurangan sampah lewat pembatasan penggunaan kantong plastik pada dunia usaha. Supermarket dan usaha ritel telah dilarang menyediakan kantong plastik bagi konsumen. Masyarakat juga didorong membawa sendiri kantong ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi Asna Legawati mengatakan lahan untuk membangun 3 sel pengolahan sampah sistem tertutup ini dialokasikan 21 hektar. “Untuk saat ini baru selesai 1 sel. Jika sampahnya penuh nanti barulah dibangun sel kedua,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, menambahkan lewat model pengelolaan tertutup ini, sampah dari luar yang masuk ke dalam TPA akan melalui teknik pemilahan, pengomposan, dan pengolahan sampah anorganik. Pengurukan tanah untuk menutup sampah di sel baru akan dipasok dari para pemegang izin usaha galian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.