Empat pilar MPR RI merupakan landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Empat pilar MPR RI menjadi nilai dasar yang harus dikenal, dipahami, dan diterapkan serta disebarluaskan demi keutuhan bangsa.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Empat pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Empat pilar MPR tersebut menjadi nilai dasar yang harus dikenal, dipahami, diterapkan, serta disebarluaskan demi menjaga keutuhan bangsa dan membangun Indonesia.
Demikianlah benang merah dari diskusi dan sosialisasi dengan tema ”Sosialisasi Empat Pilar MPR RI”, yang diadakan anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, di Kota Denpasar, Bali, Senin (30/11/2020). Diskusi diikuti Sudirta selaku anggota MPR bersama akademisi dan pengamat politik, yakni I Nyoman Subanda dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar dan I Nyoman Wiratmaja dari Universitas Warmadewa, Denpasar.
Diskusi digelar secara hibrida, baik secara dalam jaringan (daring) maupun secara di luar jaringan (luring). Selain itu, sosialisasi empat pilar MPR dan diskusi juga diikuti kalangan jurnalis di Kota Denpasar.
Kita sekarang seolah-olah mengingkarinya. (Sudirta)
Empat pilar MPR adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi NKRI, NKRI merupakan bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Empat pilar MPR tersebut merupakan landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, serta semangat keberagaman yang diakui menjadi modal sosial dan kekuatan bangsa.
Subanda menyatakan, Pancasila sudah diakui hebat dalam menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa yang berbeda. Nilai-nilai Pancasila disebut juga menginspirasi sejumlah tokoh dunia.
Dalam diskusi itu, Subanda mengutip pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebutkan belum ada tafsir final tentang Pancasila sehingga belum ada satu orang pun yang dianggap benar dalam melaksanakan Pancasila.
Perdebatan tentang Pancasila sebagai ideologi, menurut Subanda, seharusnya sudah selesai dan Pancasila sudah final sebagai ideologi bangsa sehingga bangsa Indonesia dapat fokus membangun negara dan menuju Indonesia maju.
Adapun Sudirta mengatakan, Presiden pertama RI Soekarno sangat menekankan pendidikan karakter dalam upaya membangun karakter bangsa. Pancasila merupakan karakter bangsa.
Karakter bangsa
”Kita sekarang seolah-olah mengingkarinya,” kata Sudirta dalam diskusi. Pada saat bersamaan, menurut dia, paham radikal atau radikalisme dipaksakan dan digencarkan oleh kelompok tertentu. Oleh karena itu, sosialisasi empat pilar MPR menjadi penting untuk dilaksanakan setiap saat dan diaktualisasikan terus-menerus.
Sudirta mengatakan, model sosialisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika akan terus dikembangkan sehingga sosialisasi empat pilar MPR RI itu menjadi lebih menarik bagi masyarakat dan mampu menarik perhatian masyarakat, terutama kalangan generasi muda dan kaum milenial.
Sudirta, politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang berasal dari Bali, menambahkan, masyarakat Bali menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Oleh karena itu, menurut Sudirta, masyarakat Bali harus menyuarakan empat pilar MPR sehingga masyarakat Indonesia tetap memiliki harapan dan tidak berputus asa dalam menghadapi tantangan kekinian.
Adapun Wiratmaja menyatakan kepercayaan masyarakat terhadap politisi dan politik mengalami penurunan. Kondisi itu dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya, masih terjadinya korupsi dan masyarakat merasa masih adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Dia menambahkan, masyarakat juga membutuhkan wakil rakyat dan pemimpin yang mampu melihat jauh ke depan dan berpikir visioner.