Petugas dan Narapidana Lapas Blitar Menunggu Hasil Tes Usap
Sebanyak 137 narapidana dan petugas di Lapas Blitar, Jawa Timur, telah menjalani pemeriksaan usap secara bergelombang menyusul adanya belasan narapidana yang terpapar Covid-19 di tempat itu.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BLITAR, KOMPAS — Sebanyak 137 narapidana dan petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, telah menjalani pemeriksaan usap atau swab secara bergelombang menyusul adanya belasan narapidana yang terpapar Covid-19 di tempat itu. Namun, mereka masih harus menunggu hasil tes usap tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar yang sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Blitar Muhammad Muchlis, Minggu (29/11/2020), mengatakan, 137 orang tersebut menjalani tes usap pekan lalu dan saat ini masih menunggu hasilnya.
Mereka menjalani tes lanjutan dalam rangka pelacakan (pengembangan) setelah ditemukan adanya narapidana positif Covid-19. Awalnya, salah satu narapidana diketahui mengalami gangguan indra pencium. Setelah dilakukan swab terhadap yang bersangkutan, ternyata hasilnya positif.
Menyikapi hal itu, kemudian dilakukan swab terhadap 36 narapidana lainnya. Hasilnya, ada 15 orang yang positif. Setelah itu, dilakukan swab lanjutan, yang tidak hanya dilakukan terhadap narapidana yang punya kontak erat, tetapi juga petugas lembaga pemasyarakatan (lapas).
Penanganan selanjutnya, menurut Muchlis, menjadi kewenangan pihak lapas. Meski demikian, koordinasi dan pemantauan secara berkala oleh tim dinas kesehatan terus dilakukan. Pihaknya juga menyampaikan imbauan mengenai prinsip penanganan narapidana sesuai prosedur, termasuk penanganan terhadap mereka yang positif tanpa gejala.
”Kami menyarankan untuk dilakukan isolasi mandiri selama 10 hari. Selain itu, kami juga menyarankan agar pihak lapas melaksanakan protokol kesehatan secara utuh, patuh, dan disiplin tinggi,” kata Muchlis.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar Bambang Setiawan membenarkan hasil tes usap belum keluar. Namun, sejumlah langkah telah dilakukan sejak pertama kali mendapat kabar ada narapidana yang terkonfirmasi positif.
Hal itu, antara lain, melarang aktivitas bezuk untuk sementara waktu hingga menerapkan isolasi penuh (kamar dan blok) narapidana. ”Semua prosedur sebenarnya sudah kami lakukan. Proses penerimaan dan pengeluaran tahanan sudah sesuai prosedur. Namun, pada akhirnya ada yang positif,” katanya.
Menurut Bambang, pihaknya juga sudah memisahkan narapidana dan membagi (klasifikasi) mereka berdasarkan zona, seperti zona merah bagi yang positif, zona kuning bagi yang tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), dan zona hijau bagi yang tanpa gejala.
Diakui Bambang, cukup sulit menjaga jarak di dalam lapas lantaran kondisi semua lapas di Indonesia hampir sama, yakni melebihi kapasitas. Lapas Kelas II B Blitar berisi 455 orang dari kapasitas 185 orang.
Dengan PSBL, orang luar yang tidak memiliki kepentingan diharapkan tidak masuk.
Sementara itu, di Kota Batu, pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) dilakukan terhadap Dusun Gangsiran, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, menyusul sejumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19. PSBL dilakukan selama 10 hari sejak Jumat (27/11/2020) malam.
Kepala Desa Tlekung Mardi mengatakan, PSBL dilakukan untuk membatasi potensi penularan Covid-19 di wilayahnya. Ada sejumlah warga Gangsiran dan dusun lainnya di Tlekung yang terpapar Covid-19. Mereka diduga tertular dari aktivitas pemakaman salah satu warga pada Oktober lalu.
”Dengan PSBL, orang luar yang tidak memiliki kepentingan diharapkan tidak masuk. Begitu pula warga yang tidak memiliki urusan penting untuk sementara agar tidak keluar wilayah,” ucapnya.
Mengacu pada data Satgas Covid-19 Jawa Timur, hingga 29 November secara keseluruhan terdapat 748 kasus terkonfirmasi positif di Batu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 kasus aktif, 581 sembuh, dan 73 meninggal.