Dianiaya di Malaysia, Keluarga Berharap MH Segera Pulang
Keluarga MH (26), pekerja migran Indonesia asal Cirebon, Jawa Barat, syok mengetahui MH menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia. Keluarga berharap, MH segera dipulangkan dengan selamat.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS – Pihak keluarga berharap MH (26), pekerja migran Indonesia asal Cirebon, Jawa Barat, segera pulang dengan selamat dan sehat. Ibu dua anak itu kini menjadi korban penganiayaan majikannya di Malaysia selama hampir setahun.
Syafii (60), ayah MH, syok saat mendengar kabar anaknya dianiaya. “Harapan anak saya ke sana untuk kerja, kenapa disiksa?” katanya, saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (27/11/2020).
MH pergi ke Malaysia tahun lalu untuk sebagai pekerja domsetik. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ia berangkat secara prosedural dan memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN).
“Cita-cita dia ke sana untuk bantu orangtua dan suaminya. Kami orang enggak punya,” ucap Syafii.
Keluarga besar MH tinggal di permukiman padat di belakang sebuah hotel di Pekiringan. Hanya sepeda motor yang bisa masuk ke daerah tersebut.
Rumahnya dua tingkat seluas 2,5 meter x 8 meter. Rumah itu terpaksa dibangun bertingkat karena banjir kerap melanda daerah itu. Syafii bekerja sebagai kuli panggul dengan gaji 875.000 per bulan atau di bawah upah minimum Kota Cirebon, sekitar Rp 2,2 juta.
MH merupakan anak keempat dari lima bersaudara. Hanya dia yang lulus sekolah menengah atas melalui paket C. Adik bungsunya masih duduk di bangku SMA. Selain MH, seorang kakaknya menjadi PMI sebagai anak buah kapal di Taiwan.
Adapun suami MH mengelola warung kecil di rumahnya di daerah Sindanglaut, Kabupaten Cirebon. MH punya dua anak, yang usianya sekitar 5 tahun dan 2 tahun. “Selama ini, anak saya cuma menelepon sebulan sekali dengan suaminya untuk tanya kabar. Itu juga sebentar karena pakai telepon majikannya,” lanjutnya.
Syafii pun tidak tahu jika anaknya menjadi korban penganiayaan. Keluarga berharap, MH segera dipulangkan dalam kondisi sehat dan selamat. “Pelakunya harus bertanggungjawab dan diproses hukum,” ujarnya.
Apalagi, kondisi tubuh MH dilaporkan sangat ringkih. Sekujur tubuhnya juga penuh luka, baik luka sayatan benda tajam, luka bekas siraman air panas, maupun pukulan benda tumpul di beberapa bagian tubuhnya. Ia disiksa karena dinilai tidak cakap bekerja (Kompas, 26/11/2020).
Warga kami banyak yang keluar negeri untuk kerja. Di satu RT saja bisa sampai di atas 10 orang.
Rudi Santosa, Ketua RW 006 Kelurahan Pekiringan, juga berharap, kasus tersebut tidak terulang lagi. “Warga kami banyak yang keluar negeri untuk kerja. Di satu RT saja bisa sampai di atas 10 orang. Di sini ada tujuh RT,” ungkapnya.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, kabar penganiayaan MH terungkap berkat informasi lembaga swadaya masyarakat Tenaganita di Malaysia. Lembaga itu lalu bekerja sama dengan kepolisian setempat dan KBRI Kuala Lumpur menyelamatkan korban dari rumah majikannya, Selasa (24/11).
Korban yang disiksa sembilan bulan itu kini dirawat di rumah sakit. Sedangkan majikannya ditangkap pihak berwenang. “BP2MI dan KBRI terus mengawal proses hukum kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sekaligus perlindungan bagi korban,” ujar Benny.
Dalam catatan Kompas, Adelina Sau, pekerja asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, tewas disiksa majikannya di Penang, Malaysia, Februari 2018 lalu. Majikan yang menganiaya Adelina bebas di pengadilan tingkat pertama.