logo Kompas.id
NusantaraBea Cukai Bongkar Pabrik...
Iklan

Bea Cukai Bongkar Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Medan

Petugas Bea dan Cukai membongkar sindikat pabrik rumahan yang memproduksi minuman beralkohol ilegal di Medan, Sumatera Utara. Petugas menyita 1.195 botol minuman beralkohol siap edar dan 240 liter siap dikemas.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ij4Pi76vqV_3a1hBSsfpFrAqe2o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201127143003_IMG_3760_1606481595.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas menunjukkan pelaku yang memproduksi minuman beralkohol secara ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020).

MEDAN, KOMPAS — Petugas Bea dan Cukai Medan membongkar sindikat pabrik rumahan yang memproduksi minuman beralkohol ilegal di Medan, Sumatera Utara. Petugas menyita 1.195 botol minuman beralkohol siap edar dan 240 liter siap dikemas.

”Kami menggencarkan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol karena sangat membahayakan kesehatan dan mengurangi potensi pendapatan negara dari cukai,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Medan Dadan Farid, Jumat (27/11/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000