logo Kompas.id
NusantaraAntisipasi Korupsi, KPK dan...
Iklan

Antisipasi Korupsi, KPK dan Kementerian ATR/BPN Kerja Sama Sertifikasi Aset Negara di Kaltara

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian ATR/BPN mengantisipasi tindak pidana korupsi mula-mula dengan sertifikasi aset negara agar tak disalahgunakan.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-lLGzA8gNrq-rrYlqGjDRDntO0M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fa9cf2687-413e-4999-8177-cc49d0126b53_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menunjukkan uang Ringgit Malaysia dan Rupiah yang ada di dompetnya, Sabtu (10/8/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS - Sebagai provinsi muda, potensi korupsi terbuka dalam pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  mengantisipasinya dengan sertifikasi tanah milik negara.

Hal itu menjadi pokok utama kunjungan KPK dan Kementerian ATR/BPN ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kamis (26/11/2020). Dalam kunjungannya itu, disampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan KPK untuk menyelamatkan aset negara dalam bentuk tanah yang tersertifikasi.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000