Gairahkan Penyiaran, KPID Bali Gelar Gemacipa 2020
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat Cinta Penyiaran 2020 bersama Pemerintah Provinsi Bali sekaligus memberikan penghargaan kepada kalangan lembaga penyiaran.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat Cinta Penyiaran 2020 bersama Pemerintah Provinsi Bali. Termasuk dalam serangkaian Gemacipa 2020, KPID Bali juga memberikan penghargaan berupa KPID Bali Awards 2020 kepada kalangan lembaga penyiaran di Bali, baik radio maupun televisi.
Ketua KPID Bali I Made Sunarsa menyebutkan, Gerakan Masyarakat Cinta Penyiaran (Gemacipa) 2020 merupakan kegiatan yang bertujuan menyemangati dan menggairahkan penyiaran di Tanah Air, khususnya di Bali, dalam menghadapi tiga tantangan besar dalam penyiaran. Hal itu disampaikan Sunarsa dalam konferensi pers KPID Bali di Denpasar, Rabu (25/11/2020).
”Adapun tiga tantangan yang dihadapi lembaga penyiaran, menurut Sunarsa, adalah keterdesakan dari media baru, baik media dalam jaringan (on line) maupun media digital; tantangan kreativitas dan konten agar sesuai dengan asas dan tujuan penyiaran; dan tantangan partisipasi publik yang terkait pengawasan,” Made Sunarsa.
Sunarsa menambahkan, KPI mendapatkan amanat dan kewenangan dalam mengatur dan membuat regulasi dalam bidang penyiaran sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyiaran.
Sunarsa melanjutkan, KPI juga mengajak lembaga penyiaran di Indonesia, khususnya televisi, agar menyiapkan diri untuk menyambut migrasi dari penyiaran analog ke penyiaran digital, seperti diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait penghentian siaran analog (analog switch off/ASO) mulai 2022. Dalam program Gemacipa 2020, ujar Sunarsa, KPID Bali mengadakan seminar secara dalam jaringan (daring) dengan topik digitalisasi lembaga penyiaran.
Adapun dalam upaya menggairahkan partisipasi publik dan menumbuhkan kreativitas penyiaran di Bali, KPID Bali menggelar kegiatan lomba, pembagian radio ke masyarakat, dan program akademi radio serta siaran berbahasa Bali secara serentak di radio maupun televisi di Bali.
Adapun tiga tantangan yang dihadapi lembaga penyiaran, menurut Sunarsa, adalah keterdesakan dari media baru, baik media dalam jaringan maupun media digital. (Made Sunarsa)
Serangkaian Gemacipa 2020, KPID Bali mengadakan akademi radio bagi kalangan penyiaran radio dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas serta kemampuan manajemen radio dan pengelolaan informasi publik.
KPID Bali juga mengadakan KPID Bali Awards 2020 sebagai bentuk penghargaan kepada lembaga maupun insan-insan penyiaran di Bali yang menyelenggarakan penyiaran sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Ni Wayan Yudiartini dari bidang kelembagaan KPID Bali mengatakan, KPID Bali Awards merupakan bentuk apresiasi terhadap acara radio maupun televisi yang dinilai mendidik dan mencerdaskan publik.
Penghargaan KPID Bali Awards diberikan kepada lembaga penyiaran dan insan penyiaran di Bali. Adapun penyerahan penghargaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada malam KPID Bali Awards 2020 pada Minggu (29/11/2020).
Koordinator juri KPID Bali Awards Made Nurbawa menerangkan penghargaan diberikan kepada 12 kategori siaran dan satu kategori khusus, yakni penghargaan kepada tokoh berdedikasi. ”Penghargaan ini sebagai parameter dari pengawasan terhadap isi siaran,” kata Nurbawa.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Bali I Wayan Sudiarsa menyebutkan, KPID Bali Awards 2020 juga mengapresiasi kreativitas dan partisipasi masyarakat melalui lomba iklan layanan masyarakat bertemakan ”Cinta Penyiaran”. Panitia dan juri di KPID Bali menerima 22 video iklan layanan masyarakat yang kemudian dinilai dan ditetapkan sebagai pemenang.
Perwakilan juri iklan layanan masyarakat (ILM) KPID Bali Erick Est mengungkapkan, hasil video yang diterima juri menunjukkan kalangan publik di Bali memperhatikan dan mengapresiasi dunia penyiaran. Erick menyatakan banyak talenta yang berpartisipasi dengan mengirimkan video ILM kreatif ke KPID Bali, baik dari kalangan masyarakat maupun dari pelajar.