logo Kompas.id
NusantaraBerkas Empat Tersangka Anggota...
Iklan

Berkas Empat Tersangka Anggota Klub Moge Dinyatakan Lengkap

Berkas perkara empat tersangka anggota klub motor gede yang mengeroyok dua anggota intelijen TNI di Bukittinggi dinyatakan lengkap atau P21. Polisi segera menyerahkan keempat tersangka ke Kejari Bukittinggi.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LuGJXgm7XYaUbKtUqcmkq051Qyo=/1024x716/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FWhatsApp-Image-2020-11-14-at-13.17.39_1605341639.jpeg
HUMAS POLRES BUKITTINGGI

Tersangka anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter melakukan rekonstruksi pengeroyokan terhadap anggota intel Kodim 0304/Agam di halaman Kantor Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (12/11/2020).

PADANG, KOMPAS — Berkas perkara empat tersangka anggota klub motor gede atau moge yang mengeroyok dua anggota intel TNI di Bukittinggi dinyatakan lengkap atau P21. Polisi segera menyerahkan keempat tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Empat tersangka yang berkasnya dinyatakan P21 tersebut adalah MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (33). Sementara itu, berkas satu tersangka lain, yakni BS (16), dengan status anak berhadapan dengan hukum (ABH), telah terlebih dahulu dinyatakan P21 dan telah diserahkan ke Kejari Bukittinggi pada 13 November 2020.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000