Tak Terbendung, Covid-19 Meluas ke Daerah Penyangga Bandar Lampung
Selain di Bandar Lampung, penyebaran virus meluas hingga ke daerah penyangga.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung terus meningkat hingga menembus 3.182 kasus. Selain di Bandar Lampung, penyebaran virus SARS-CoV-2 meluas hingga daerah penyangga Kota Bandar Lampung.
Pada Senin (23/11/2020) tercatat terdapat 60 kasus baru Covid-19 di Lampung. Secara kumulatif, jumlah kasus Covid-19 di Lampung sebanyak 3.182 kasus. Dari jumlah itu, 154 orang meninggal.
Kota Bandar Lampung menjadi daerah berstatus zona merah dengan kasus Covid-19 terbanyak di Lampung. Hingga kini, total kasus korona yang teridentifikasi di Bandar Lampung tercatat 1.560 kasus. Jumlah itu setara dengan 49,02 persen dari total kasus Covid-19 di Lampung. Jumlah kematian di Bandar Lampung mencapai 101 kasus.
Penyebaran Covid-19 juga meluas ke sejumlah daerah penyangga Bandar Lampung, antara lain Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan. Bahkan, Pesawaran juga berstatus zona merah karena kasusnya terus melonjak. Saat ini tercatat ada 168 kasus dengan kematian 7 orang.
Sementara itu, Lampung Selatan berstatus zona oranye dengan kasus Covid-19 mencapai 196 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 10 orang meninggal akibat virus mematikan tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, pemerintah kabupaten atau kota harus membentuk tim krisis di lingkungan perkantoran dan membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan pembatasan izin keramaian dan pengawasan ketat di pintu masuk wilayah.
”Pemerintah kabupaten/kota harus pula menyiapkan sarana isolasi dan karantina bagi orang yang hasil swab belum keluar serta memantau ketat orang yang sedang isolasi,” kata Reihana dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 di Bandar Lampung, Senin (23/11/2020).
Berbagai strategi itu harus dilakukan karena penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran di Lampung terus meningkat. Selain pejabat daerah, karyawan swasta dan pimpinan perguruan tinggi di Lampung juga terpapar.
Kasus terbaru, Rektor Universitas Lampung Karomani dinyatakan positif Covid-19 sejak 20 November 2020. Hingga saat ini, ia bersama istri masih menjalani isolasi di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Selain itu, dua pejabat pemerintahan di Kota Bandar Lampung juga terpapar Covid-19. Mereka adalah Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung M Umar dan Asisten III Pemerintah Kota Bandar Lampung Saprodi.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta semua pihak serius menegakkan protokol kesehatan. Apalagi, dalam waktu dekat, delapan daerah di Lampung akan menggelar pilkada serentak. Selain itu, masa libur akhir tahun 2020 juga berpotensi meningkatkan penularan Covid-19 di Lampung.
Dia menambahkan, bupati dan wali kota diminta berkoordinasi dengan semua pihak untuk menyiapkan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Gubernur mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.