100 Petugas KPPS dan Linmas di Kota Magelang Reaktif Covid-19
Sedikitnya 100 petugas KPPS dan linmas yang akan bertugas pada Pemilihan Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, dinyatakan reaktif. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah ada yang positif Covid-19 di antara mereka.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sedikitnya 100 orang dari 2.097 petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban atau perlindungan masyarakat (linmas) yang akan bertugas pada Pemilihan Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, 9 Desember, dinyatakan reaktif. Keterangan reaktif ini didapatkan dari hasil tes cepat yang diselenggarakan selama tiga hari, 18-20 November.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan, hasil reaktif tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan tes usap dan kini sedang menunggu hasil.
Kendati demikian, jika nantinya ada petugas yang dipastikan positif Covid-19, KPU Kota Magelang tetap tidak akan membuka prekrutan baru untuk mengganti petugas tersebut.
”Tidak perlu ada rekrutmen baru karena tidak ada mekanisme penggantian personel. Kalau kemudian ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas masih memiliki cukup waktu untuk melakukan penyembuhan diri dengan melakukan isolasi selama 14 hari sehingga setelah itu bisa tetap menjalankan tugas pada 9 Desember 2020,” ujar Basmar, Minggu (22/11/2020).
Untuk mempercepat proses penyembuhan, petugas yang dinyatakan positif pun diharapkan benar-benar disiplin dan menjalankan isolasi mandiri dengan tertib.
Tes cepat tersebut dilakukan dengan mengacu pada Keptusan KPU RI Nomor 476/PP.04.2-Kpt/01/KPU/x/2020 tentang perubahan kedua atas Keputusan KPU Nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.
Kegiatan pemungutan suara nantinya juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain menyediakan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), baik petugas maupun pemilih wajib mengenakan alat pelindung diri, seperti masker atau alat pelindung wajah.
Basmar mengatakan, KPU Kota Magelang saat ini terus melanjutkan tahapan pemilihan wali kota Magelang. Setelah menerima surat suara pada Sabtu (21/11/2020), kegiatan akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara mulai Senin (23/11/2020).
Dengan melibatkan 10 orang sebagai tenaga pelipat, aktivitas pelipatan surat suara akan berlangsung sekitar tiga hingga empat hari. Adapun jumlah surat suara yang diterima sebanyak 98.065 lembar. Dari jumlah itu, 2.000 lembar surat suara disiapkan untuk kegiatan pemungutan suara ulang saat diperlukan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Majid Rohmawanto mengatakan, hingga Minggu (22/11/2020) belum ada penambahan kasus positif Covid-19 dari petugas KPPS ataupun linmas.
”Sejauh ini, kasus-kasus positif baru yang muncul selama beberapa hari terakhir didapatkan dari pasien yang sebelumnya telah menjalani perawatan di rumah sakit dan dari kontak erat dengan pasien positif lainnya,” ujarnya.
Hingga Sabtu (21/11/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Magelang sejak Maret telah mencapai 453 orang. Adapun jumlah pasien positif Covid-19 baru, Sabtu kemarin, mencapai 19 orang.