Petani Jahe Merah di Lebak Peroleh Kepastian Penyaluran Produk
Petani jahe merah mendapat kepastian penyaluran produk setelah bekerja sama dengan pihak swasta.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
LEBAK, KOMPAS — Kelompok tani jahe merah di Desa Hariang, Kabupaten Lebak, Banten, mendapatkan kepastian untuk tetap bisa menyalurkan produknya setelah berkolaborasi dengan pihak swasta. Namun, meningkatkan kapasitas produksi dan pembenahan infrastruktur pertanian masih menjadi tantangan.
Kelompok tani tersebut terdiri atas 30 petani jahe merah. Sejak September 2020, mereka menjalani pelatihan, pembinaan, dan pemasaran di sentra komoditas jahe merah di Lebak. Sentra komoditas jahe merah diinisiasi Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) yang bekerja sama dengan PT Bintang Toedjoe.
Ketua Pengurus YDBA Sigit Kumala, Jumat (20/11/2020), mengatakan, pertanian menjadi salah satu sektor yang menopang perekonomian di Indonesia. Seiring dengan makin berkembangnya industri makanan, minuman, dan jamu dalam negeri, jahe merah menjadi komoditas penting yang dibutuhkan sebagai bahan dasar pembuatan makanan.
YDBA bertugas memastikan para petani jahe merah bisa menghasilkan produk sesuai standar yang ditetapkan PT Bintang Toedjoe. Dalam kerja sama tersebut, PT Bintang Toedjoe berkomitmen membeli jahe merah yang diproduksi petani. Untuk memastikan jahe merah yang diproduksi sesuai standar, YDBA dan PT Bintang Toedjoe memberikan pelatihan dan pembinaan kepada petani.
Ke depan pembinaan kepada petani bisa meningkat ke arah cara pengolahan pascapanen. (Sari Pramadiyanti)
Para petani dimonitor secara rutin oleh YDBA. Kegiatan pembinaan yang diberikan kepada petani antara lain pelatihan basic mentality, pelatihan pembandingan pembukuan sederhana, serta pelatihan budidaya dan penanaman jahe merah.
”Diharapkan semakin banyak petani jahe merah yang mandiri dan naik kelas,” ujar Sigit dalam kegiatan peluncuran pembinaan sentra komoditas jahe merah secara daring.
Hingga saat ini hanya 7 hingga 8 hektar lahan yang baru digarap atau ditanami jahe merah dari total 30 hektar lahan yang disediakan. Sigit memperkirakan jahe merah baru bisa dipanen pada Oktober 2021. Apabila hasil atau kualitas jahe merah yang dipanen sesuai standar, 30 hektar lahan yang disiapkan akan bisa digarap seluruhnya. Sigit juga mempersilakan kelompok tani dari kecamatan lain di Lebak untuk bergabung dalam pelatihan.
Head of BINA PT Bintang Toedjoe Sari Pramadiyanti menyampaikan, ke depan pembinaan kepada petani bisa meningkat ke arah cara pengolahan pascapanen. Pembinaan cara pengolahan pascapanen bertujuan memberikan nilai tambah terhadap produk jahe.
Hal yang masih perlu dibenahi, menurut Sari, adalah petani jahe merah masih perlu memperhatikan pola tanam. Itu menjadi penting karena kebanyakan sawah tempat petani menanam jahe merah merupakan sawah tadah hujan sehingga sangat mengandalkan air hujan untuk pengairan.
Agar penanaman bisa lebih optimal, perlu dibangun infrastruktur pertanian, terutama untuk pengairan sehingga jahe merah bisa ditanam tidak hanya pada saat musim hujan. ”Nanti panennya pun bisa rutin sepanjang tahun dari Januari sampai Desember,” katanya.
Perwakilan Kepala Desa Hariang, Rafei, mengatakan, petani jahe merah di desanya sangat membutuhkan pembinaan komoditas jahe merah. Menurut dia, tingkat pengetahuan petani jahe merah di Desa Hariang belum bisa dikatakan cukup memadai. Oleh sebab itu, kegiatan pembinaan akan mampu menunjang pengetahuan petani dalam hal bercocok tanam.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar mengatakan, sektor pertanian dan perkebunan masih sanggup bertahan pada saat sektor lainnya terpuruk di tengah pandemi Covid-19. Menurut Rahmat, sektor pertanian dan pariwisata berkontribusi besar terhadap produk regional domestik bruto (PDRB) Kabupaten Lebak.
PDRB Kabupaten Lebak pada 2019 sebesar Rp 28,92 triliun, sebanyak 26,34 persen atau Rp 7,62 triliun disumbang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Dengan adanya pembinaan terhadap petani jahe merah di Desa Hariang, Rahmat berharap akan tumbuh kelompok tani lainnya di Kabupaten Lebak. Dari 28 kecamatan, total kelompok tani yang terdata saat ini jumlahnya sebanyak 275 kelompok tani.