KPU Bali Bakal Ganti Penyelenggara Pilkada yang Reaktif Uji Cepat
KPU Bali akan mengganti penyelenggara pilkada ”ad hoc” jika terdapat personel terindikasi reaktif berdasarkan hasil uji cepat Covid-19. KPU berupaya memastikan penyelenggara pilkada dalam kondisi sehat.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Bali akan mengganti personel penyelenggara pemilihan kepala daerah ad hoc apabila terkonfirmasi reaktif uji cepat. Tujuannya, memastikan kondisi kesehatan semua pihak yang terlibat dalam pilkada di Bali.
Saat ini tercatat ada lebih kurang 53.770 penyelenggara pilkada ad hoc dalam Pilkada 2020 di enam daerah di Bali. Sebanyak 39.540 orang di antaranya adalah personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka tersebar di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, dan Bangli serta Kabupaten Karangasem.
Dari hasil pemeriksaan uji cepat, hingga Rabu (18/11/2020) lebih dari 2.150 orang terkonfirmasi reaktif. Jumlahnya berpotensi bertambah karena pemeriksaan kesehatan itu masih berlangsung.
Menurut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, personel yang terkonfirmasi reaktif akan langsung diganti. Namun, untuk memastikan apakah orang itu positif Covid-19 atau tidak, pihaknya bakal menindaklanjuti hasil pemeriksaan kesehatan itu.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, Ketut Rudia, mengatakan, pemeriksaan kesehatan adalah upaya KPU untuk memastikan penyelenggara pilkada tidak terkendala Covid-19. Bawaslu Bali juga akan melakukan uji cepat bagi seluruh pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
”Keinginan kita semua agar masyarakat tidak takut datang ke TPS dan bersama-sama menjaga keamanan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Rudia.
Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, menambahkan, pihaknya dan enam KPU daerah sudah menyiapkan berbagai langkah agar penyelenggaraan Pilkada 2020 berjalan aman. Salah satunya memastikan seluruh penyelenggara pilkada dalam kondisi sehat. Nanti di TPS, katanya, petugas akan dilengkapi alat pelindung diri.
”Harapannya, di kemudian hari tidak muncul kluster pilkada,” kata Darmawan.