BNN Kota Manado Hanya Ungkap Satu Kasus Narkoba Sepanjang 2020
Badan Narkotika Nasional Kota Manado menggunakan anggaran Rp 43 juta selama 2020 untuk mengungkap satu kasus peredaran narkoba, yaitu pembelian metamfetamin sebanyak 0,19 gram. Namun, penyelidikan kasus terhambat.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Manado Ajun Komisaris Besar Reino Bangkang (tengah) memberikan keterangan pers di kantornya di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (18/11/2020).
MANADO, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Kota Manado menggunakan anggaran Rp 43 juta selama 2020 untuk mengungkap satu kasus peredaran narkoba, yaitu pembelian metamfetamin sebanyak 0,19 gram. Namun, penanganan kasus itu belum dapat menjangkau pengedar karena pasokan berasal dari fasilitas lembaga pemasyarakatan.
Kepala BNN Manado Ajun Komisaris Besar Reino Bangkang dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (18/11/2020), mengatakan, pihaknya hanya mendapat target memberantas satu kasus selama 2020 oleh BNN Provinsi Sulut. Rendahnya target ini, katanya, dipengaruhi pula oleh minimnya jumlah kasus yang ditangani di tingkat provinsi.