logo Kompas.id
NusantaraBNN Kota Manado Hanya Ungkap...
Iklan

BNN Kota Manado Hanya Ungkap Satu Kasus Narkoba Sepanjang 2020

Badan Narkotika Nasional Kota Manado menggunakan anggaran Rp 43 juta selama 2020 untuk mengungkap satu kasus peredaran narkoba, yaitu pembelian metamfetamin sebanyak 0,19 gram. Namun, penyelidikan kasus terhambat.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xVX60tBiX893b_voe4B9ngqEq5k=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F99f8c679-a6b2-4928-85c8-da7fd6bcdb56_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Manado Ajun Komisaris Besar Reino Bangkang (tengah) memberikan keterangan pers di kantornya di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (18/11/2020).

MANADO, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Kota Manado menggunakan anggaran Rp 43 juta selama 2020 untuk mengungkap satu kasus peredaran narkoba, yaitu pembelian metamfetamin sebanyak 0,19 gram. Namun, penanganan kasus itu belum dapat menjangkau pengedar karena pasokan berasal dari fasilitas lembaga pemasyarakatan.

Kepala BNN Manado Ajun Komisaris Besar Reino Bangkang dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (18/11/2020), mengatakan, pihaknya hanya mendapat target memberantas satu kasus selama 2020 oleh BNN Provinsi Sulut. Rendahnya target ini, katanya, dipengaruhi pula oleh minimnya jumlah kasus yang ditangani di tingkat provinsi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000