logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Kota Surabaya Tidak...
Iklan

Pemerintah Kota Surabaya Tidak Berhak Segel Lapangan Persebaya

Putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya menguatkan Pengadilan Negeri Surabaya bahwa Persebaya Surabaya berhak atas obyek sengketa, yakni lapangan dan wisma/gedung di Jalan Karanggayam yang saat ini disegel pemerintah.

Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H_yfoAXo3SH9HzfVaV9fxbl6epY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FIMG-20200906-WA0018_1605614977.jpg
PERSEBAYA SURABAYA

Foto dari laman www.persebaya.id memperlihatkan Lapangan dan Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam yang menjadi obyek sengketa antara Persebaya Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya. Putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya menyatakan Persebaya berhak atas fasilitas tersebut sehingga langkah pemerintah yang telah menyegel kawasan itu tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

SURABAYA, KOMPAS — Pengadilan Tinggi Surabaya menolak banding Pemerintah Kota Surabaya dalam sengketa penguasaan fasilitas sepak bola di Jalan Karanggayam No 1, Surabaya, Jawa Timur. Penolakan banding menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya bahwa Persebaya Surabaya berhak atas kompleks Lapangan, Wisma, dan Gedung Persebaya di belakang Stadion Gelora 10 November itu.

Putusan banding perkara nomor 416/PDT/2020/PT SBY itu sudah dijatuhkan pada 7 Oktober 2020 oleh majelis hakim yang dipimpin A Fadlol Tamam dan beranggotakan Permadi Widhiyanto dan Mutarto. Informasi putusan sudah diunggah ke laman https://www.mahkamahagung.go.id/id dan bisa diakses secara luas oleh publik. Putusan banding itu menguatkan putusan PN Surabaya dalam perkara nomor 947.Pdt.G/2019/PN Sby bertanggal 10 Maret 2020.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000