logo Kompas.id
NusantaraGelar Pilkada di Tengah...
Iklan

Gelar Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Siapkan 15 Hal Baru di TPS

KPU Bali memastikan penerapan 15 hal baru di TPS pada 9 Desember 2020 demi mencegah terjadinya kluster Covid-19. KPU berupaya partisipasi pemilih Pilkada 9 Desember 2020 mencapai target, yakni 85 persen.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WYdsIp2q8vYIwW1TJFpFaQaYPA8=/1024x1425/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201117-FNC-15-hal-baru-di-TPS-mumed_1605691867.png

DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Bali memastikan penerapan 15 hal baru di tempat pemungutan suara di enam daerah penyelenggara pemilihan umum kepala daerah pada 9 Desember 2020 demi mencegah terjadinya kluster pandemi Covid-19. Dengan upaya yang disiapkan dan dijalankan jajaran KPU itu, partisipasi pemilih diharapkan mencapai target, yakni 85 persen jumlah pemilih.

Ke-15 hal baru, yang disiapkan KPU di 5.649 tempat pemungutan suara (TPS) di enam daerah penyelenggara Pilkada 2020 di Bali, di antaranya, membatasi jumlah pemilih hingga 500 orang di setiap TPS, mengatur kedatangan pemilih di TPS, mengatur jarak, dan menyiapkan sarana cuci tangan di TPS.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000