Gelar Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Siapkan 15 Hal Baru di TPS
KPU Bali memastikan penerapan 15 hal baru di TPS pada 9 Desember 2020 demi mencegah terjadinya kluster Covid-19. KPU berupaya partisipasi pemilih Pilkada 9 Desember 2020 mencapai target, yakni 85 persen.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Bali memastikan penerapan 15 hal baru di tempat pemungutan suara di enam daerah penyelenggara pemilihan umum kepala daerah pada 9 Desember 2020 demi mencegah terjadinya kluster pandemi Covid-19. Dengan upaya yang disiapkan dan dijalankan jajaran KPU itu, partisipasi pemilih diharapkan mencapai target, yakni 85 persen jumlah pemilih.
Ke-15 hal baru, yang disiapkan KPU di 5.649 tempat pemungutan suara (TPS) di enam daerah penyelenggara Pilkada 2020 di Bali, di antaranya, membatasi jumlah pemilih hingga 500 orang di setiap TPS, mengatur kedatangan pemilih di TPS, mengatur jarak, dan menyiapkan sarana cuci tangan di TPS.
Hal lainnya, melaksanakan pengecekan suhu tubuh, menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya terdeteksi di atas 37,3 derajat celsius, melaksanakan disinfeksi TPS, dan menyiapkan tinta tetes.
”Pemilih juga disarankan membawa alat tulis sendiri dan menggunakan masker ketika datang ke TPS,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam seminar nasional dengan tema ”Pilkada Tahun 2020 yang Berintegritas di Tengah Pandemi Covid-19”, yang diselenggarakan KPU Kota Denpasar, Senin (16/11/2020). Seminar tersebut dilangsungkan secara di luar jaringan (luring) dan secara dalam jaringan (daring).
Lidartawan menambahkan, pihaknya memastikan seluruh penyelenggara pilkada dalam kondisi sehat, termasuk jajaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS. Petugas di TPS juga disiapkan menggunakan perangkat alat pelindung diri, termasuk face shield.
Pemilih juga disarankan membawa alat tulis sendiri dan menggunakan masker ketika datang ke TPS. (Gede Lidartawan)
Selain Lidartawan, pembicara di seminar nasional tersebut adalah Teguh Prasetyo, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Seminar yang dipandu komisioner KPU Bali, Anak Agung Nakula, juga dihadiri pasangan calon, perwakilan tim kampanye pasangan calon, dan perwakilan partai politik.
Pelaksanaan seminar tersebut, menurut Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, antara lain, bertujuan menyosialisasikan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi Covid-19.
Arsa juga mengajak semua komponen masyarakat, termasuk penyelenggara pilkada, partai politik, masyarakat, dan pemerintah daerah, bersama-sama mewujudkan pilkada yang berintegritas dan bermartabat.
Dalam seminar tersebut, Teguh menyatakan, penerapan protokol kesehatan pencegahan penyakit Covid-19 menjadi penting dijalankan dalam menggelar setiap tahapan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.
Teguh mengatakan belum dapat diketahui kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. ”Meskipun dalam situasi sulit, pilkada tetap dilakukan dengan pertama, memegang protokol kesehatan,” ujar Teguh dalam seminar yang diikuti secara daring.
Ungkit ekonomi daerah
Pada kesempatan itu, Lidartawan juga mengatakan, penyelenggaraan pilkada di tengah kondisi pandemi Covid-19 juga diharapkan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat di Bali. Lidartawan menyebutkan jumlah pemilih di enam daerah penyelenggara pilkada di Bali yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 sebanyak 1,971 juta orang.
Adapun enam daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 di Bali, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, serta Kabupaten Karangasem. KPU menyiapkan 5.649 TPS di enam daerah penyelenggara pilkada tersebut.
Lidartawan mengatakan, jumlah seluruh personel penyelenggara ad hoc Pilkada 2020 di Bali melebihi 53.770 orang, termasuk 35.500 orang lebih petugas KPPS. Dengan adanya honor bagi 53.770 orang lebih penyelenggara ad hoc Pilkada 2020, menurut Lidartawan, pilkada dapat menjadi penggerak ekonomi lokal di masa pandemi Covid-19.