Kirim 15 Kilogram Sabu ke Dumai, Dua Pengedar Ditembak Mati
Kepolisian Resor Labuhan Batu menangkap dua pengedar saat mengangkut 15 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Keduanya melawan petugas saat diminta menunjukkan rumah bandar narkoba.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Labuhan Batu menangkap dua pengedar saat mengangkut 15 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. Keduanya melawan petugas saat diminta menunjukkan rumah bandar narkoba di Medan sehingga ditembak mati.
”Saya perintahkan agar semua personel melakukan tindakan tegas terhadap pengedar yang membahayakan petugas. Jangan segan-segan terhadap pengedar narkoba,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).
Martuani mengatakan, dua pengedar tersebut merupakan anggota jaringan Malaysia-Aceh-Sumut. Mereka diperintahkan seorang bandar di Medan untuk mengirim 13 kilogram sabu ke Kota Dumai, Riau, dan 2 kilogram ke Labuhan Batu Selatan. ”Setelah melakukan penyelidikan, kami mengetahui bahwa mereka sudah bergerak membawa sabu dari Medan,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Labuhan Batu Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan mengatakan, mereka menemukan mobil minibus bernomor polisi BM 1843 DM yang dicurigai saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kotapinang, Labuhan Batu, Kamis (12/11/2020) malam. ”Kami langsung menghentikan mobil tersebut dan menemukan dua orang di dalamnya,” kata Deni.
Kedua orang tersebut yakni Eka Satria (27) yang merupakan pelaku utama dan Abdul Fatah alias Atah (20). Keduanya merupakan warga Medan Marelan, Kota Medan. Petugas pun langsung menggeledah mobil tersebut dan menemukan 15 kilogram sabu yang disimpan dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih.
Kedua pelaku tersebut pun langsung dibawa ke Medan untuk mengungkap keberadaan bandar yang mengendalikan mereka. Mereka mengaku dikendalikan bandar bernama Mahar yang berada di Jalan Medan-Binjai.
Saat turun dari mobil untuk menunjukkan rumah Mahar, Eka Satria berupaya melarikan diri. Dalam keadaan tangan diborgol, Eka mengempaskan petugas yang memegangnya sehingga membuat petugas mengalami bengkak di kening, lengan, dan dada.
”Kami pun terpaksa menembak Eka karena dia membahayakan petugas. Ia pun meninggal setelah terkena tembakan di dada,” kata Deni.
Menurut Deni, pelaku lainnya, Abdul Fatah, juga melawan petugas. Ia memukul petugas dengan kedua tangannya yang digari sehingga menyebabkan luka di kening petugas. Polisi juga langsung menembak dada Fatah yang membuatnya meninggal di tempat. Polisi hingga kini masih mengejar bandar yang mengendalikan jaringan tersebut.
Martuani mengatakan, tindakan tegas terhadap pengedar narkoba diambil di tengah situasi darurat narkoba di Sumut. Sumut kini menjadi pintu masuk utama narkoba sebelum diedarkan ke seluruh daerah di Indonesia.
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, menurut Martuani, merupakan kejahatan utama yang terjadi di Sumut. Dari 34.000 narapidana di Sumut, lebih dari 24.000 orang atau sekitar 70 persen merupakan narapidana kasus kejahatan narkoba.
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat membantu petugas dengan melapor ke kantor kepolisian terdekat jika mengetahui ada peredaran narkoba di sekitarnya.