Pengembangan Borobudur Disebut Tidak Akan Merusak Bangunan Candi
Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan dikembangkan. Dalam pengembangan ini, PUPR berkomitmen tidak akan merusak bangunan candi.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Infrastruktur di kawasan strategis pariwisata nasional Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan dikembangkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut, pengembangan tersebut tidak akan merusak bangunan candi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, Candi Borobudur ditetapkan sebagai salah satu kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) prioritas yang akan dikembangkan. Menurut Basuki, pengembangan itu meliputi pembangunan konektivitas, perbaikan akses, pelebaran jalan, pelebaran trotoar, dan pembangunan sarana sanitsi.
”Konektivitas itu penting supaya akses jadi cepat dan mudah. Misalnya dari Semarang ke sini, biasanya tiga jam, pergi pulang jadi enam jam. Dengan adanya Tol Yogyakarta-Bawen, (lama perjalanan) jadi hanya 1,5 jam, waktu berwisata di sini jadi bisa lebih lama, dan uang yang dihabiskan di sini juga akan lebih banyak,” kata Basuki di kawasan Candi Borobudur, Jumat (13/11/2020).
Selain membangun konektivitas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan melebarkan jalan dan trotoar yang ada di kawasan candi. Desain pelebaran jalan dan trotoar itu, menurut Basuki, merupakan usulan dari Presiden Joko Widodo.
”Ini usulan langsung dari Presiden supaya (bagian) candinya bisa kelihatan semua dan yang melintas lebih nyaman. Dalam pengembangan ini, kami tidak akan sedikitpun menyentuh candi, hanya kawasannya,” ujarnya.
Menurut Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati, pembangunan apa pun yang dilakukan di kawasan yang ditetapkan sebagai warisan dunia harus mendapat rekomendasi dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Untuk mendapatkan rekomendasi dari UNESCO, pemerintah harus membuat penilaian dampak terhadap warisan budaya atau heritage impact assessments (HIA).
”Berdasarkan HIA itu, UNESCO akan menentukan apakah pembangunan tersebut bersifat menambah nilai penting atau malah mengurangi nilai penting sebuah warisan budaya. Jika sudah mendapat rekomendasi dari UNESCO, pembangun bisa segera dilakukan,” kata Wiwit.
Menurut Wiwit, penilaian dampak terhadap warisan budaya untuk pengembangan Candi Borobudur sudah selesai disusun. Saat ini dokumen tersebut sedang dilengkapi untuk kemudian dikirimkan ke UNESCO.
Kualitas rumah
Selain mengembangkan kawasan candi, Kementerian PUPR juga akan meningkatkan kualitas rumah warga yang berkeinginan rumahnya dikembangkan menjadi usaha penginapan atau usaha pariwisata lainnya. Dalam program tersebut, ada sekitar 763 rumah yang akan ditingkatkan kualitasnya sesuai standar penginapan yang tersebar di 15 desa/kelurahan.
”Jadi, rumah-rumah warga itu nanti akan ditingkatkan kualitasnya agar layak menjadi homestay. Jadi, wisatawan bisa nyaman menginap di penginapan milik warga dan warga dapat penghasilan dari situ. Intinya, biar tidak hanya jadi penonton,” kata Basuki.
Upaya Kementerian PUPR meningkatkan kualitas rumah warga hingga menjadi standar penginapan disambut baik oleh masyarakat di sekitar Borobudur. Menurut Ketua Kampung Homestay Borobudur Muslih, program peningkatan kualitas rumah warga menjadi standar penginapan sudah berjalan.
”Sebagian rumah yang mendapat bantuan renovasi dari Kementerian PUPR sudah hampir jadi. Rata-rata yang mendapat bantuan renovasi ini adalah buruh tani atau pedagang asongan yang memang dari dulu ingin punya homestay,” kata Muslih.