logo Kompas.id
NusantaraKurangi Pencemaran Udara,...
Iklan

Kurangi Pencemaran Udara, Bahan Bakar Premium Bakal Dihilangkan

Penggunaan bensin premium dengan RON 81 dinilai merusak lingkungan karena tidak sesuai dengan standar kandungan timbal yang tinggi. Pemerintah berencana menghilangkan premium dari peredaran.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Selama pandemi Covid-19 melanda, langit di dunia kian biru lantaran penggunaan bahan bakar kendaraan mulai menurun. Namun, normal baru membuat geliat kendaraan kembali tinggi dan menyebabkan polusi. Penghilangan premium di daerah bakal mendorong kurangnya pencemaran udara.

Hal itu terungkap dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan tema ”Urgensi Menekan Pencemaran Udara dengan Bahan Bakar yang Ramah Lingkungan”, Jumat (13/11/2020).

Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Jenderal Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah, Wakil Presiden Komunikasi Marketing PT Pertamina Arifun Dhalia, pakar lingkungan, serta beberapa pejabat daerah dari 24 kabupaten/kota di Indonesia.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000