Universitas Palangka Raya Kembali Dibuka Setelah 14 Hari Ditutup Sementara
Setelah 14 hari ditutup sementara, Kampus Universitas Palangka Raya kembali dibuka. Sebelumnya, enam dosen dan staf terkonfirmasi positif, sedangkan satu dosen meninggal dunia.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Universitas Palangka Raya kembali membuka kampusnya untuk aktivitas yang dibatasi setelah ditutup sementara selama 14 hari. Dari 60 dosen dan staf kampus yang diuji usap, tujuh di antaranya positif dan satu orang meninggal dunia.
Sebelum kampus itu dibuka, pihak kampus beserta Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya melakukan penyemprotan disinfektan ke gedung-gedung dan seluruh ruangan di dalamnya.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya Emi Abriyani mengungkapkan, Universitas Palangka Raya menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 setelah satu dosen mereka meninggal dalam keadaan terpapar Covid-19. Setelah kejadian itu, pihaknya bersama pihak kampus melakukan uji usap dan didapatkan lagi tiga orang lainnya yang terkonfirmasi positif dan semuanya berasal dari Fakultas Ekonomi Bisnis.
”Lalu, bertambah lagi tiga orang yang terkonfirmasi, sudah ditangani dan dibawa ke RSUD Doris Sylvanus, semuanya kini dalam keadaan baik,” ungkap Emi, Kamis (12/11/2020).
Total terdapat tujuh dosen dan staf UPR yang terkonfirmasi positif Covid-19. Satu di antaranya meninggal dunia pada akhir Oktober lalu. Terdapat setidaknya 60 dosen dan staf yang menjalani uji usap.
Menurut Rektor UPR Andrie Elia, dari 60 dosen dan staf yang diuji usap, tujuh orang positif dan sisanya, sebanyak 53 orang, dinyatakan negatif. Ia sempat mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara semua aktivitas kampus.
”Saat ini sudah dibuka kembali dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, kegiatan perkuliahan atau pembelajaran pun masih dilakukan secara daring,” ungkap Andrie.
Dalam surat edaran itu, kegiatan administrasi yang masih dibuka, tetapi dibatasi jam kerjanya, kini sudah diberlakukan normal. Sebelumnya, staf yang bekerja mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB kini berjalan selama lebih kurang delapan jam per hari.
Saat ini sudah dibuka kembali dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, kegiatan perkuliahan, atau pembelajaran pun masih dilakukan secara daring.
Hingga kini data dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada Kamis sore terdapat 89 kasus tambahan sehingga total kasus positif di Kalteng mencapai 4.756 kasus. Kasus sembuh bertambah 28 kasus dari hari sebelumnya, Rabu (11/11/2020), hingga totalnya mencapai 4.085 kasus sembuh.
Total pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan bertambah 63 orang sehingga jumlahnya menjadi 506 orang. Adapun jumlah suspek atau orang yang diduga terpapar Covid-19 berkurang 53 orang sehingga totalnya 313 orang. Jumlah kematian bertambah satu orang sehingga totalnya 165 orang meninggal.
Dari rilis resmi Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, pasien meninggal hari ini merupakan pasien dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal itu menunjukkan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) di Provinsi Kalteng mencapai 3,5 persen.
Ketua Harian Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kalteng Darliansjah mengungkapkan, kunci pemutusan penyebaran adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurut dia, dari sisi regulasi, pemerintah provinsi sudah memfasilitasi pemerintah di daerah untuk membuat perda setiap kabupaten dengan dasar peraturan gubernur yang sudah dibuat beberapa bulan lalu.
”Kuncinya juga ada di kedisplinan kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan. Selama itu dilakukan, pemutusan rantai penyebaran akan semakin mungkin tercapai,” ungkap Darliansjah.
Daarlliansjah menjelaskan, pihaknya juga berharap pemerintah kabupaten/kota mulai tegas memberikan peringatan dan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Dengan begitu, masyarakat dengan sendirinya teredukasi.