Bansos Bersifat Sementara, Daerah Harus Hidupkan Aktivitas Ekonomi
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengingatkan bahwa bantuan sosial pandemi Covid-19 bersifat sementara. Masyarakat dan pemerintah daerah diminta terus menumbuhkan ekonomi daerah.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengingatkan bahwa bantuan sosial pandemi Covid-19 bersifat sementara. Masyarakat dan pemerintah daerah diminta terus menumbuhkan ekonomi daerah untuk mengurangi dampak pandemi.
”Bantuan sosial ini sifatnya sementara. Saya harap pemerintah daerah dan masyarakat bisa mencari terobosan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi rakyat,” kata Juliari saat meninjau penyaluran bantuan sosial, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/11/2020).
Selain di Medan, Menteri Sosial juga meninjau penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar. Ia juga bertemu dengan pendamping Program Keluarga Harapan serta memberikan bantuan sosial ke pesantren dan gereja di Simalungun.
Juliari mengatakan, bantuan sosial diharapkan bisa menjadi jaring pengaman sosial untuk menolong masyarakat tidak jatuh pada jurang kemiskinan.
”Saya hadir di berbagai daerah di Tanah Air untuk memastikan negara hadir di tengah kesulitan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19,” kata Juliardi.
Namun, Juliardi mengingatkan agar ekonomi masyarakat juga bisa bangkit setelah terpuruk karena pandemi. Menurut dia, peluang membangkitkan ekonomi juga meningkat karena penanganan dampak kesehatan Covid-19 kini semakin terkendali. ”Yang paling penting, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dalam semua aktivitas,” katanya.
Bantuan sosial ini sifatnya sementara. Saya harap pemerintah daerah dan masyarakat bisa mencari terobosan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi rakyat. (Juliari Batubara)
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan, Sumut mendapat bantuan sosial dari Kemensos berupa Program Sembako untuk 768.882 kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp1,65 triliun.
Bantuan sosial tunai (BST) dengan jumlah 558.759 kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp 2,24 triliun serta BST non-Program Keluarga Harapan sebanyak 16.385 penerima manfaat dengan nilai Rp 8,19 miliar.
Di seluruh Indonesia, BST menjangkau lebih dari 9 juta kelompok penerima manfaat di luar Jabodetabek. Sementara Program Sembako menyentuh 20 juta penerima manfaat dengan nilai Rp 200.000 per bulan per penerima.
Yuliana (38), penerima bantuan sosial tunai di Medan, mengatakan, ia sangat terbantu setelah menerima BST dari pemerintah. ”Sejak pandemi Covid-19, omzet dagangan saya anjlok dari Rp 200.000 menjadi di bawah Rp 100.000 per hari,” kata Yuliana yang merupakan pedagang asongan di Medan.
Yuliana mengatakan, ia menerima BST Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Saat ini, ia juga masih mendapat bantuan Rp 300.000 per bulan. ”Kalau sudah terima bantuan, saya langsung gunakan untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya,” katanya.