Partisipasi Masyarakat Dorong Percepatan Kesejahteraan Perempuan dan Anak
Pemerintah Kota Bandar Lampung menginisiasi pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak. Partisipasi masyarakat dinilai akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandar Lampung menginisiasi pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak. Partisipasi masyarakat dinilai akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan dan mendorong kesejahteraan perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Sri Asiyah di Bandar Lampung, Selasa (10/11/2020), mengatakan, pemerintah daerah memiliki program sejalan isu prioritas pusat. Isu itu, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, serta penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, ada juga penurunan jumlah pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Menurut dia, partisipasi masyarakat berperan penting dalam mengatasi berbagai persoalan perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung. Partisipasi publik secara luas juga diharapkan mempercepat upaya mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak.
”Kami berharap, setelah forum ini terbentuk akan segera membuat rencana program kerja untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Sri saat membuka acara pembentukan ”Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Bandar Lampung” di Bandar Lampung.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Sely Fitriani mengungkapkan, berbagai persoalan perempuan dan anak masih terjadi di Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data DAMAR sepanjang tahun 2019-2020, terjadi 237 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 144 kasus merupakan kekerasan dalam rumah tangga. Sementara 93 kasus lainnya adalah kekerasan seksual.
”Korban difabel perlu pendampingan yang lebih serius. Keterbatasan korban dijadikan alasan oleh aparat untuk menutup kasus yang dilaporkan,” katanya.
Selain kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus perkawinan anak dan perdagangan manusia juga masih terjadi di Bandar Lampung. Hingga Mei 2020, tercatat ada sebanyak 246 pengajuan perkawinan anak. Selain itu, juga terjadi dua kasus perdagangan manusia pada 2019.
Dia menjelaskan, Forum PUSPA Lampung yang terbentuk sejak 2017 telah melakukan berbagai program pemberdayaan perempuan dan anak. Salah satunya adalah dengan membuat pelatihan kewirausahaan bagi perempuan. Selain itu, pihaknya juga membantu mengadvokasi berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Lampung.