Menteri Dalam Negeri Minta Calon Kepala Daerah Beradu Konsep Tangani Pandemi
Para calon kepala daerah diminta lebih banyak beradu konsep untuk menangani wabah Covid-19. Bila penyakit itu tidak kunjung teratasi, mustahil program kerja lain dapat berjalan optimal.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para calon kepala daerah lebih banyak beradu konsep untuk menangani wabah Covid-19. Mengatasi pandemi merupakan tugas utama kepala daerah saat ini karena bila penyakit itu tidak kunjung teratasi, mustahil program kerja lain dapat berjalan optimal.
”Kami meminta para calon daerah masif membagikan alat peraga yang berguna untuk melawan Covid-19, misalnya masker. Agar sama-sama untung, pasangan calon terdongkrak popularitas dan elektabilitasnya sekaligus kasus Covid-19 akan turun,” kata Tito di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/11/2020).
Dalam seminar bertema ”Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020” itu Tito juga meminta para calon kepala daerah untuk mengoptimalkan penggunaan media daring saat berkampanye. Calon yang melanggar protokol pencegahan Covid-19 dengan aktivitas kampanye yang memancing kerumunan akan dijatuhi sanksi pidana.
Menurut Tito, selama 46 hari masa kampanye berlangsung, tidak ada tambahan zona merah penularan Covid-19. Namun, pada saat yang sama, ia mengakui, zona oranye penularan Covid-19 kini bertambah banyak. Oleh karena itu, ia meminta penerapan protokol pencegahan Covid-19 selama pilkada jangan sampai kendor.
Sampai kini, di Kepri, belum ditemukan munculnya kluster dari kegiatan kampanye para paslon. Namun, virus SARS-CoV-2 justru merebak di kalangan penyelenggara pilkada. Sebelumnya, tiga komisioner dan satu staf Komisi Pemilihan Umum Kepri dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
Kami meminta para calon daerah masif membagikan alat peraga yang berguna untuk melawan Covid-19, misalnya masker. Agar sama-sama untung, pasangan calon terdongkrak popularitas dan elektabilitasnya sekaligus kasus Covid-19 akan turun.
Menanggapi hal itu, anggota KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan, jika ada anggota KPU yang terpapar Covid-19, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara daring. Namun, jika yang anggota KPU yang terpapar itu harus dirawat secara intensif, tugasnya akan diambil alih oleh lembaga setingkat di atasnya.
Terpaparnya sejumlah penyelenggara pilkada di Kepri itu sempat membuat agenda debat para pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur terganggu. Jadwal debat dikurangi dari semula tiga kali menjadi dua kali. Peristiwa serupa juga terjadi di daerah lain, seperti Sumatera Barat dan Kalimantan Timur.
Korupsi kepala daerah
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memperingatkan para calon kepala daerah agar menghindari praktik politik uang. Sejak 2004 hingga Juli 2020, setidaknya 21 gubernur dan 122 bupati/wali kota/wakil terjerat tindak pidana korupsi.
”Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Proses politik pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti pada saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada,” kata Firli.
Menurut dia, pelaksanaan pilkada dapat menjadi pintu masuk bagi timbulnya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah. Ia berharap jangan sampai ketika calon kepala daerah sudah terpilih sebagai pemimpin daerah, beberapa waktu kemudian kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi.
”Jangan berpikir KPK akan sulit melakukan penyidikan terhadap calon kepala daerah yang diduga korupsi,” ucap Firli.