Disiplin Protokol Ditegakkan, Kapasitas Rumah Sakit Ditingkatkan
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berupaya mengatasi penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan dengan terus menegakkan disiplin protokol. Kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi juga ditingkatkan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memperketat penegakan disiplin protokol untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Dari sisi pelayanan kesehatan, kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi juga ditingkatkan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (10/11/2020), mengatakan, sosialisasi dan edukasi hingga ke tingkat RT serta razia protokol kesehatan di pusat keramaian terus digencarkan. Demikian juga dengan penegakan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
”Sejak awal diberlakukan hingga kini, denda yang terkumpul sudah mendekati Rp 120 juta, baik perorangan maupun tempat usaha yang melanggar,” ungkap Edi.
Jumlah kasus Covid-19 gelombang kedua di Pontianak dari hasil tes usap (swab) yang terkonfirmasi terus meningkat. Bahkan, bisa dikatakan kluster hampir merata di seluruh wilayah Pontianak.
Hal itu terjadi karena ada relaksasi/kelonggaran, kemudian mobilitas warga tinggi, baik antardaerah maupun antarpulau. Aktivitas masyarakat di tempat keramaian juga semakin tinggi. Ada geliat ekonomi. Ada pula acara pernikahan yang digelar masyarakat.
Imbauan dan larangan, termasuk pengetatan, yang sudah ada tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Ini menjadi tantangan.(Edi Rusdi Kamtono)
Kegiatan di tengah pandemi itu memunculkan kluster-kluster baru. Tercatat ada kluster perkantoran, perbankan, dan keluarga. Kluster itu terlacak dari sampel yang diambil. ”Kluster sudah bercampur. Misalnya ada yang dari kluster keluarga menularkan ke yang lainnya, yang ternyata bekerja di salah satu perkantoran,” kata Edi.
Penularan Covid-19 menjadi tidak terkendali. Oleh sebab itu, pengetatan protokol kesehatan harus dilakukan lagi. Salah satunya dengan menyemprotkan disinfektan di tempat yang rawan dan membatasi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak warga.
Menurut Edi, imbauan dan larangan, termasuk pengetatan, yang sudah ada tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Contohnya, di acara pernikahan sudah jelas-jelas harus menjaga jarak dan menggunakan masker. Namun, faktanya masker masih dibuka, jarak berdekatan, dan makan di tempat sehingga ada kerumunan.
Pontianak sejak awal pandemi hingga kini tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar. Namun, melihat situasi sekarang ini harus ada upaya dari pemerintah untuk mengingatkan masyarakat, setidaknya menunda beberapa aktivitas.
”Memang tidak nyaman, tetapi harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Dua hari ini Pontianak sudah zona oranye (risiko sedang) setelah pekan lalu zona merah (risiko tinggi),” papar Edi.
Pantauan Kompas di salah satu ruang terbuka publik, yakni Taman Alun-alun Kapuas Pontianak, taman tersebut ditutup hingga waktu tidak ditentukan. Hal itu sebagai salah satu upaya menekan penularan Covid-19 yang belum terkendali.
Edi menuturkan, Pemerintah Kota Pontianak juga terus meningkatkan pelayanan kesehatan. Jajaran kesehatan terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan dari puskesmas hingga ke rumah sakit dan tempat isolasi di rusunawa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi di rusunawa sudah ditingkatkan. Kapasitas rumah sakit Kota Pontianak yang semula 37 tempat tidur menjadi 53 tempat tidur. Demikian juga di rusunawa dari semula 50 tempat tidur ditingkatkan menjadi 100 tempat tidur.
Dinas Kesehatan Kota Pontianak bahkan sudah menyiapkan tenaga kesehatan dengan membuka pendaftaran bagi sukarelawan sejak 26 Oktober. Hingga Jumat (6/11/2020), sudah ada sukarelawan mendaftar, yakni 3 dokter, 20 perawat, 4 tenaga gizi, 5 sanitarian, dan 10 sopir ambulans.
Namun, sejauh ini belum dipastikan kapan akan ditempatkan sebab masih proses seleksi. Pasien yang diisolasi di rusunawa juga sejauh ini belum ada penambahan, masih sekitar 30 pasien yang diisolasi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar hingga Selasa (10/11/2020) secara kumulatif terdapat 1.987 kasus konfirmasi. Sebanyak 1.432 orang di antaranya sembuh dan 22 orang meninggal.