logo Kompas.id
NusantaraDisiplin Protokol Ditegakkan, ...
Iklan

Disiplin Protokol Ditegakkan, Kapasitas Rumah Sakit Ditingkatkan

Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berupaya mengatasi penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan dengan terus menegakkan disiplin protokol. Kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi juga ditingkatkan.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0UhR5Zvwu1JKtQjW2LIVHriqlQo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FIMG_5716_1599369263.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Warga yang terjaring razia masker menjalani tes usap (swab) di Taman Digulis Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (6/9/2020).

PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memperketat penegakan disiplin protokol untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Dari sisi pelayanan kesehatan, kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi juga ditingkatkan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (10/11/2020), mengatakan, sosialisasi dan edukasi hingga ke tingkat RT serta razia protokol kesehatan di pusat keramaian terus digencarkan. Demikian juga dengan penegakan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000