Bawaslu Kalsel Proses Laporan Ketiga Kubu Denny Indrayana
Kubu Denny Indrayana melaporkan dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan kubu Sahbirin Noor dalam pemilihan gubernur Kalimantan Selatan. Laporan ketiga ini mulai diproses oleh Bawaslu.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan mulai memproses laporan ketiga dari kubu pasangan calon gubernur Kalsel Denny Indrayana setelah dua laporan sebelumnya dinyatakan tak terbukti. Laporan ketiga berkaitan dengan dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Denny Indrayana, calon gubernur Kalsel nomor urut 02, mendatangi Kantor Bawaslu Kalsel di Banjarmasin, Minggu (8/11/2020) sore. Ia memenuhi undangan Bawaslu Kalsel untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya. Pada Selasa (3/11/2020) malam, Denny menyampaikan laporan dugaan pelanggaran administrasi calon gubernur nomor urut 01 atau petahana, Sahbirin Noor.
Untuk laporan ketiga, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2011-2014 itu mengajukan 107 dugaan pelanggaran yang dilakukan petahana, di antaranya terkait jargon bergerak, pembagian bantuan sosial terkait Covid-19, pengumpulan pengurus RT dan RW, program bedah rumah, dan penyalahgunaan mobil dinas.
”Kami menemukan penyalahgunaan mobil dinas, yang diubah pelat nomornya dari merah ke hitam dan itu digunakan untuk mengangkut bahan pokok. Kami punya saksi serta bukti foto dan video. Kami tidak main-main. Kami sangat serius,” katanya.
Oleh karena itu, kubu Denny kali ini melaporkan dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan kubu petahana. Pelanggaran itu bisa dijerat dengan Pasal 135A Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Sanksinya dapat berupa sanksi administrasi pembatalan pasangan calon.
”Kalau ini lagi-lagi tidak diterima, kami akan mengajukan keberatan kepada Bawaslu provinsi. Kami mungkin akan meminta kepada Bawaslu pusat untuk menyupervisi Bawaslu provinsi. Jadi, saya akan menggunakan semua jalur yang tersedia secara hukum untuk menegakkan keadilan pemilu di Kalsel,” ujarnya.
Menurut Denny, langkah itu nanti terpaksa dan harus dilakukan untuk menunjukkan bahwa pelanggaran pemilu tidak boleh dibiarkan. Cara-cara keliru yang sebenarnya juga termasuk tindak kriminal tidak boleh dibiarkan. ”Saya dan tim akan serius untuk membuktikan ini dan kami menyambut baik keputusan Bawaslu provinsi untuk menyidangkan ini secara terbuka,” katanya.
Anggota Bawaslu Kalsel Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Azhar Ridhanie, mengatakan, pihaknya mengundang pelapor dan beberapa saksi untuk memberikan klarifikasi. ”Kami masih ingin mengetahui substansi laporan,” ujar komisioner Bawaslu Kalsel yang akrab disapa Aldo itu.
Menurut Aldo, untuk dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif juga sedang ditelaah. Setelah itu, akan dilakukan kajian pendahuluan untuk menentukan apakah permohonan yang disampaikan pemohon dapat dilanjutkan pada proses pemeriksaan atau pembuktian. ”Nanti, pemohon dan termohon akan dihadirkan,” katanya.
Mengada-ada
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur Nomor Urut 01 Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti semua proses hukum penanganan di Bawaslu Kalsel setelah dua laporan kubu 02 sebelumnya dinyatakan tak terbukti. ”Akan kami buktikan bahwa laporan itu mengada-ada,” ujar Rifqi.
Menurut Rifqi, tim pemenangan, termasuk di dalamnya tim hukum kubu 01, mencoba untuk tidak terprovokasi atas berbagai macam laporan dan pernyataan yang seolah-olah mendiskreditkan pasangan calon 01. ”Kami juga minta para pendukung untuk tetap tenang, sabar, dan tidak terprovokasi atas berbagai macam laporan, pernyataan, dan video kecurangan itu,” katanya.
Tim pemenangan, termasuk di dalamnya tim hukum kubu 01, mencoba untuk tidak terprovokasi atas berbagai macam laporan dan pernyataan yang seolah-olah mendiskreditkan pasangan calon 01.
Rifqi berharap semua pihak bisa menghadapi pemilihan gubernur dengan saling menghormati dan memberi kedamaian bagi Kalsel. Pihaknya tidak ingin pilkada kali ini menyisakan persoalan besar, yaitu terpecahnya masyarakat Kalsel hanya karena perbedaan afiliasi politik baik sebelum maupun setelah pilkada.
”Jangan bawa aroma dan gaya politik dari luar Kalsel. Jangan bawa gaya politik DKI Jakarta atau politik nasional yang cenderung mencabik-cabik persaudaraan di Kalsel. Kami sejak awal menerapkan kampanye yang santun, sopan, dan tidak mau mendiskreditkan siapa pun,” ujarnya.