logo Kompas.id
NusantaraAgroforestri Pangan Diterapkan...
Iklan

Agroforestri Pangan Diterapkan di Perhutanan Sosial Kalteng

Perhutanan sosial merupakan program pemerintah untuk memanfaatkan hutan untuk kesejahteraan masyarakat. Di Kalteng saat ini, perhutanan sosial mendadak dimasuki program ketahanan pangan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencanangkan program agroforestri pangan di lokasi izin perhutanan sosial Kalimantan Tengah. Banyak hutan yang tutupannya masih bagus terancam dibuka dan berdampak pada lingkungan.

Desa Tambak, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, merupakan salah satu wilayah yang menerima perizinan perhutanan sosial dengan skema hutan desa. Izin itu diberikan langsung Presiden Joko Widodo pada 2016 dengan luas mencapai 590 hektar atau hampir 600 kali ukuran lapangan sepak bola.

Dari pantauan Kompas, Hutan Desa Tambak memiliki tutupan hutan yang sangat baik. Dalam dua kilometer perjalanan darat di dalamnya terdapat sembilan sarang orangutan liar, di antaranya baru saja ditinggalkan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000