Pemeriksaan Sampel di KPU Kepri Rampung, Tak Ada Penambahan Kasus Positif
Pemeriksaan sampel usap 41 anggota Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau rampung. Dinas Kesehatan Kepri menyatakan tiga komisioner dan satu anggota staf KPU positif Covid-19.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemeriksaan sampel usap pada 41 anggota staf dan komisioner Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau rampung. Dinas Kesehatan Kepri menyatakan, tiga komisioner dan satu anggota staf KPU positif Covid-19. Tidak ada penambahan jumlah kasus positif. KPU menjamin pemilihan kepala daerah tetap dapat berjalan sesuai dengan jadwal.
Ketua KPU Kepri Sriwati, Kamis (5/11/2020), mengatakan, tiga komisioner yang positif Covid-19 itu telah melakukan perjalanan dinas ke Jakarta pada 19-24 Oktober 2020. Sepulang dari Jakarta, dua Komisioner KPU Kepri, yakni Priyo Handoko dan Arison mengalami demam serta gangguan penciuman. Pada Senin (2/11/2020), Mereka dinyatakan positif Covid-19. Sehari berselang, giliran komisioner lain, yakni Parlindungan Sihombing, dinyatakan positif Covid-19.
Sebelum dinyatakan positif Covid-19, tiga komisioner itu sempat hadir dalam sebuah rapat dengan sejumlah anggota KPU Kepri lainnya. ”Karena itu, semua harus diperiksa. Total 41 orang diambil sampelnya, dari komisioner sampai petugas kebersihan,” kata Sriwati.
Sebelumnya, Sriwati menyatakan, ada tiga komisioner dan dua anggota staf yang positif Covid-19. Dari 49 sampel usap yang diperiksa, sebanyak 43 sampel di antaranya sudah diumumkan hasilnya. Namun, Dinas Kesehatan Kepri meluruskan, tiga komisioner dan satu anggota staf KPU positif Covid-19 dari total 41 sampel yang diperiksa.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohammad Bisri mengatakan, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam telah rampung memeriksa sampel dari 41 orang yang bekerja di KPU tersebut. Tiga komisioner dan satu anggota staf KPU positif Covid-19.
”Dua orang dirawat di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjung Pinang karena menunjukkan gejala, tetapi kini kondisinya sudah stabil. Sementara yang lain adalah pasien tanpa gejala, mereka dikarantina di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Bintan,” ujar Bisri.
Dua orang dirawat di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjung Pinang karena menunjukkan gejala, tetapi kini kondisinya sudah stabil. (Mohammad Bisri)
Sriwati mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU No 13/2020 jika komisioner KPU tidak bisa melaksanakan tugas karena bencana non-alam, tanggung jawabnya akan diambil alih oleh lembaga setingkat di atasnya, dalam hal ini berarti KPU pusat. Dengan demikian, dirinya meyakini proses pemilihan kepala daerah di Kepri tetap dapat berjalan normal.
Pilkada Kepri pada 9 Desember akan dilaksanakan untuk memilih gubernur dan bupati serta wali kota di enam kabupaten/kota. Total ada 17 pasangan calon yang akan meramaikan pilkada Kepri. Rinciannya, tiga bapaslon untuk pemilihan gubernur, 12 bapaslon untuk pemilihan bupati, dan 2 bapaslon untuk pemilihan wali kota.
Pengajar Ilmu Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, Yudhanto Satyagraha, mengatakan, dengan tiga komisioner KPU dinyatakan positif Covid-19, praktis kini hanya ketua dan satu anggota yang bisa menjalankan tugas penuh. Pembagian kerja di struktur KPU Kepri akan menentukan keberhasilan mereka menyelenggarakan pilkada kali ini.
Yudhanto menambahkan, peristiwa terpaparnya anggota KPU oleh virus SARS-CoV-2 juga telah terjadi di Sumatera Barat, Kalimantan Timur, bahkan KPU pusat. Belajar dari hal itu, ia menyarankan agar mulai saat ini KPU meniadakan perjalanan dinas ke luar provinsi untuk meminimalkan anggotanya terpapar Covid-19.