21.216 Peserta JKN di Kota Cirebon Menunggak Iuran
Sebanyak 21.216 warga Kota Cirebon, Jawa Barat, menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat selama pandemi Covid-19.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Sebanyak 21.216 warga Kota Cirebon, Jawa Barat, menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS selama pandemi Covid-19. Tunggakan ini dapat menghambat target menjadikan seluruh penduduk kota sebagai peserta JKN-KIS.
Dalam rapat sejumlah satuan kerja perangkat daerah Kota Cirebon dengan Komisi III DPRD setempat, Kamis (5/11/2020), terungkap sebanyak 21.216 peserta JKN-KIS menunggak pembayaran iuran. Mereka terdiri dari peserta kelas satu sebanyak 5.474 orang, kelas dua (4.622 orang), dan kelas tiga (11.120 orang).
Adapun besaran iuran JKN-KIS per Juli 2020 bagi segmen peserta bukan penerima upah/bukan pekerja (PBPU/BP) kelas satu menjadi Rp 150.000, kelas dua Rp 100.000, dan kelas tiga Rp 42.000 per bulan. ”Selama Covid-19 ini, banyak peserta yang berguguran untuk membayar iuran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto.
Menurut dia, pandemi Covid-19 membebani warga untuk membayar iuran karena banyak yang kehilangan pekerjaan. Pada Agustus, peserta yang menunggak berkisar 19.000 orang. Akhir Oktober, jumlahnya lebih dari 21.000 peserta.
Kondisi ini, menurut Edy, dapat menghambat rencana Pemkot Cirebon untuk meraih cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) yang mengharuskan minimal 95 persen penduduk menikmati layanan JKN-KIS. Saat ini, jumlah warga yang terdaftar baru 310.308 orang atau 90,9 persen dari total penduduk sejumlah 341.370 jiwa.
Artinya, masih ada 17.685 warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. ”Salah satu kendalanya, ada warga yang belum punya nomor induk kependudukan. Selain itu, sebanyak 156 peserta JKN-KIS yang ditanggung pemkot ternyata sudah berdomisili di luar Cirebon,” ungkapnya.
Menurut Edy, pihaknya telah menganggarkan Rp 20 miliar untuk penambahan peserta JKN-KIS pada 2021. Pemerintah Provinsi Jabar juga berencana membantu anggaran sekitar 40 persen dari rencana UHC tersebut.
Meski demikian, Edy belum bisa memastikan apakah pihaknya mampu meraih UHC tahun depan. Sebab, kebutuhan anggaran untuk menjadikan hampir seluruh warga Cirebon sebagai peserta JKN-KIS mencapai sekitar Rp 32 miliar. Tahun 2017, Pemkot Cirebon sempat meraih UHC.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Tresnawaty mendorong Pemkot Cirebon agar dapat menerapkan UHC. ”Kami bisa berjuang di anggaran. Tetapi, pemerintah harus bantu dengan menyiapkan data detail, clear (jelas), bukan data kasar,” ujarnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas (23/10/2020), pembayaran iuran peserta secara nasional juga menurun. Pada Desember 2019, tingkat keaktifan peserta program JKN-KIS sebesar 55,50 persen. Pada September 2020, jumlahnya menurun menjadi 47,20 persen. Adapun jumlah peserta PBPU nonaktif pada September 2020 mencapai 16,15 persen.