Penanganan Covid-19 hingga di Tingkat RT Diperkuat
Penanganan Covid-19 hingga di tingkat rukun tetangga atau RT di Kalimantan Barat diperkuat. Pemangku kebijakan segera membentuk satgas Covid-19 di tingkat RT untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih taat protokol.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Penanganan Covid-19 hingga di tingkat rukun tetangga atau RT di Kalimantan Barat diperkuat. Pemangku kebijakan segera membentuk satuan tugas Covid-19 di tingkat RT untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih menaati protokol kesehatan.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji seusai rapat evaluasi penanganan Covid-19, Rabu (4/11/2020), menuturkan, satgas Covid-19 ke depan akan sampai di tingkat RT. Pembentukan satgas Covid-19 hingga di tingkat RT diupayakan tuntas di seluruh Kalbar sebelum tahun 2021 sehingga pada 2021 efektif berjalan.
Tugas satgas di tingkat RT adalah menyosialisasikan bahaya Covid-19. Selain itu mengubah perilaku masyarakat agar lebih taat menjalankan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
”Jika ada warga terkena Covid-19, ketika RT memiliki satgas Covid-19, tinggal bagaimana menanganinya. Ke depannya, harus sudah seperti itu,” ujar Sutarmidji. Satgas ini nantinya juga bertanggung jawabnya untuk penanganan masalah kesehatan lainnya, seperti tengkes (stunting) pada anak.
Kota Pontianak, ibu kota Kalbar, sejauh ini berada di zona merah (risiko tinggi) Covid-19. Maka, semua pemangku kebijakan bersinergi untuk menangani agar segera berubah ke zona kuning (risiko rendah), bahkan hijau (tidak ada kasus). Masyarakat juga hendaknya lebih waspada terhadap Covid-19.
Sutarmidji menuturkan lebih lanjut, jika ada orang tidak percaya adanya Covid-19 lalu memengaruhi orang lain agar tidak percaya adanya Covid-19, bisa ditindak. Sebab, orang seperti itu memprovokasi orang untuk tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.
”Bahkan, saya sudah meminta Kepolisian Daerah Kalbar agar orang yang tidak percaya adanya Covid-19 dan memprovokasi orang diperiksa saja, kemudian diisolasi di rusunawa,” kata Sutarmidji.
Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Mayor Jenderal Muhammad Nur Rahmad menuturkan, satgas Covid-19 di tingkat RT memiliki beberapa tugas, antara lain, sosialisasi, edukasi, dan mitigasi. Untuk melaksanakannya, bisa ditunjuk dari masyarakat setempat atau sukarelawan.
Diharapkan, jika satgas RT bekerja, sasarannya individu terlebih dahulu. Secara kolektif masyarakat diharapkan bisa melaksanakan disiplin protokol kesehatan sehingga perilaku menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker akan menjadi kebiasaan sehari-hari nantinya.
Jika secara individu perilaku sudah bisa berubah, sasaran selanjutnya adalah meningkat ke keluarga. Demikian selanjutnya ke level desa hingga ke instans-instansi di kantor dan lingkungan masyarakat luas.
Untuk di tingkat masyarakat, diharapkan nantinya tidak ada lagi masyarakat yang tidak percaya dengan adanya Covid-19. Covid-19 harus dilawan dengan menjalankan disiplin protokol kesehatan.
Kepala Departemen Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak Agus Fitriangga menilai, RT belum berperan banyak dalam penanganan Covid-19 selama ini. Hal itu terjadi mungkin karena tidak pernah dilibatkan camat ataupun lurah/kepala desa.
Oleh karena itu, pendekatan komunitas memang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar. Sudah saatnya masyarakat dilibatkan dalam penanganan Covid-19. Meskipun mengubah perilaku masyarakat tidak bisa cepat, perlu waktu dan ketegasan.
Selain itu, puskesmas juga harus diperkuat perannya. Puskesmas merupakan ujung tombak dalam preventif dan promotif sehingga bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson menuturkan, pada Rabu (4/11/2020), ada tambahan 19 orang kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar. Mereka dirawat di rumah sakit di Kabupaten Sintang 15 orang, di Pontianak 2 orang, dan di Kabupaten Kubu Raya 2 orang.
Selain itu, kasus sembuh ada tujuh orang. Kasus sembuh tersebar di Pontianak 4 orang, Kubu Raya 1 orang, Sambas 1 orang, dan Landak 1 orang. Dengan demikian, secara kumulatif hingga Rabu total kasus konfirmasi di Kalbar 1.729 orang. Sebanyak 1.345 orang di antaranya sembuh dan 22 orang meninggal dunia.