Nova Iriansyah Segera Dilantik sebagai Gubernur Aceh Definitif
Setelah dua tahun menjabat pelaksana tugas, Nova Iriansyah akan dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif, Kamis (5/11/2020). Nova menggantikan Irwandi Yusuf yang ditahan karena kasus korupsi.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Setelah dua tahun menjabat pelaksana tugas, Nova Iriansyah akan dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif, Kamis (5/11/2020). Nova menggantikan Irwandi Yusuf yang ditahan karena kasus korupsi.
Nova awalnya adalah Wakil Gubernur Aceh. Bersama Irwandi, mereka memenangi pilkada 2017. Keduanya lantas dilantik pada Juli 2017. Irwandi merupakan Ketua Umum Partai Nasional Aceh. Adapun Nova adalah Ketua DPD Partai Demokrat Aceh.
Akan tetapi, pada Juli 2018, Irwandi ditahan KPK. Dia diduga terlibat kasus korupsi dana otonomi khusus pembangunan infrastruktur. Selain Irwandi, KPK juga menangkap Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Irwandi divonis delapan tahun penjara. Namun, di tingkat kasasi, hakim Mahkamah Agung mengurangi hukuman itu menjadi tujuh tahun penjara. Selama persidangan, Presiden mengangkat Nova sebagai pelaksana tugas gubernur.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin, Rabu (4/10/2020), mengatakan, pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Sidang Paripurna DPRA. ”Besok pagi, Nova Iriansyah dilantik sebagai gubernur definitif. Semoga pembangunan Aceh berjalan semakin cepat,” kata Dahlan.
Dahlan mengatakan, masih ada waktu dua tahun bagi Nova untuk melaksanakan janji politik yang dituang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Dahlan berharap, Nova lebih semangat bekerja setelah dilantik. Dahlan juga mengatakan, jika nanti ada wakil yang baru, kinerja Pemprov Aceh diharapkan semakin baik.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Ibrahim mengatakan, pelantikan gubernur definitif menjadi momentum memperbaiki hubungan eksekutif-legislatif. Menurut Ibrahim, ketidakharmonisan itu harus diakhiri agar semua pihak bisa sama-sama berpikir untuk kemajuan Aceh.
Setelah Irwandi ditahan KPK, hubungan Nova-DPRA tidak harmonis. DPRA mewacanakan interpelasi dan hak angket. Nova dinilai mengeluarkan kebijakan anggaran tanpa persetujuan DPRA.
Juru bicara Pemprov Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan, pelantikan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Jumlah tamu undangan juga akan dibatasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Ery Apriyono mengatakan, sebanyak 521 personel polisi akan disiagakan di kawasan Gedung DPR Aceh untuk menjamin lancarnya acara pelantikan.