logo Kompas.id
NusantaraDua ASN Tersangka Dugaan...
Iklan

Dua ASN Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Purbalingga

Dua aparatur sipil negara di Dinas Lingkungan Hidup dan seorang karyawan SPBU di Purbalingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejakaan Negeri Purbalingga. Mereka diduga terlibat korupsi pengelolaan sampah.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lYNJ4e23M7mDfy66yE3A-w6bDu0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F3d889bc2-fb30-43dd-be78-4cb63c8f6583_jpeg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purbalingga Meyer Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan pers di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2020).

PURBALINGGA, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Purbalingga menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tahun anggaran 2017-2018, Rabu (4/11/2020). Total kerugian negara mencapai Rp 870 miliar. Dua di antara tiga tersangka adalah aparatur sipil negara.

”Mereka berinisial M, CK, dan SK. Mereka hari ini kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Purbalingga selama 20 hari,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purbalingga Meyer Simanjuntak di Purbalingga, Rabu.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000