Sebagai daerah dengan umat Islam terbanyak, Pemkot Banda Aceh secara tegas menyatakan mengecam pernyataan Emmanuel Macron.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Ratusan warga Provinsi Aceh melakukan unjuk rasa mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai melukai hati umat Islam. Warga menyerukan untuk memboikot produk milik Perancis.
Unjuk rasa dilakukan di jalan kota di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (3/11/2020). Massa terdiri dari santri, mahasiswa, anggota organisasi masyarakat Islam, dan tokoh masyarakat.
Peserta aksi melampiaskan kemarahan pada Emmanuel Macron dengan menginjak foto Macron dan mengecam melalui tulisan di spanduk.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam orasinya mengatakan, pernyataan Emmanuel Macron yang mengaitkan teroris dengan Islam dan soal karikatur Nabi Muhammad telah melukai hati seluruh umat Islam di dunia. Menurut Farid, pernyataan seperti itu tidak layak dikeluarkan oleh seorang presiden negara besar di Eropa.
”Anda (Macron) telah menyebarkan ujaran kebencian dan Anda harus bertanggung jawab. Saat ini semua umat Islam akan menuntut Anda,” kata Farid.
Farid mengatakan, sebagai daerah dengan umat Islam terbanyak, Pemkot Banda Aceh secara tegas menyatakan mengecam pernyataan Emmanuel Macron. ”Kami telah sepakat dalam setiap kegiatan pemerintah tidak akan menggunakan produk yang berkaitan dengan Perancis,” ujar Farid.
Ketua Tastafi Banda Aceh Umar Rafsanjani mengatakan, pernyataan Emmanuel Macron menunjukkan bahwa dia tidak menghormati Islam dan memancing perpecahan pada warga dunia. Rafsanjani mengatakan, umat Islam di Aceh mendesak negara-negara besar di dunia untuk mengambil tindakan terhadap Emmanuel Macron.
Menurut Umar, pernyataan Emmanuel Macron berpotensi menghadirkan kekacauan antarpenduduk beragama. ”Islam mengajarkan kedamaian, tetapi kalau Nabi kami dihina, kami akan korbankan nyawa,” kata Umar.
Menunda perjanjian
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyebutkan, Pemerintah Provinsi Aceh menunda perjanjian kerja sama dengan Institut Francais d’Indonesie. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kecaman pemerintah dan masyarakat Aceh kepada Presiden Perancis Emmanuel Marcon yang dinilai mendiskreditkan umat Islam.
”Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada Pemerintah Perancis yang telah mendiskreditkan Islam,” kata Nova dalam keterangan tertulis.