logo Kompas.id
NusantaraPolda Aceh Ringkus Jaringan...
Iklan

Polda Aceh Ringkus Jaringan Narkoba Internasional, 81 Kg Sabu Disita

Aceh menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba karena posisinya yang dekat dengan Malaysia dan memiliki garis pantai yang panjang. Banyak pelabuhan tikus yang dapat dijadikan lokasi pendaratan barang selundupan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A7H3MJdU9ZNP_HnxzSR0-yOJqMA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FWhatsApp-Image-2020-11-03-at-15.20.09_1604395676.jpeg
DOKUMEN POLDA ACEH

Konferensi pers di Markas Polda Aceh, Selasa (3/11/2020) terkait penindakan terhadap tersangka penyelundup sabu dan ekstasi.

BANDA ACEH, KOMPAS — Kepolisian Daerah Aceh meringkus sindikat narkoba jaringan internasional. Sebanyak 8 tersangka ditangkap dan satu orang tewas ditembak. Polisi juga menyita 81 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi seberat 20 kg.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2020), menuturkan, penangkapan para tersangka  dilakukan Jumat hingga Senin (27-30/10/2020). Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di kawasan Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000