Polda Aceh Ringkus Jaringan Narkoba Internasional, 81 Kg Sabu Disita
Aceh menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba karena posisinya yang dekat dengan Malaysia dan memiliki garis pantai yang panjang. Banyak pelabuhan tikus yang dapat dijadikan lokasi pendaratan barang selundupan.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Kepolisian Daerah Aceh meringkus sindikat narkoba jaringan internasional. Sebanyak 8 tersangka ditangkap dan satu orang tewas ditembak. Polisi juga menyita 81 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi seberat 20 kg.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2020), menuturkan, penangkapan para tersangka dilakukan Jumat hingga Senin (27-30/10/2020). Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di kawasan Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
”Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka sindikat bandar narkoba internasional,” kata Wahyu. Selain menyita sabu dan ekstasi, polisi menyita 5 unit mobil dan 5 sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka.
Delapan tersangka itu adalah MR sebagai pengatur di lapangan, IB tukang bongkar, HD pemilik kapal, sedangkan ND, AB, AW, KM, dan LM berperan sebagai kurir. Sementara tersangka JN, yang bertugas sebagai pawang, atau penjemput narkoba di laut, tewas ditembak karena kabur saat hendak ditangkap.
Wahyu menuturkan, sabu dan ekstasi ditemukan di dalam mobil Toyota Innova yang dikendarai oleh AB. Penangkapan terhadap AB dilakukan pada Jumat, 30 Oktober 2020, di Jalan Lintas Sumatera di Aceh Timur. Sabu disimpan dalam empat kantong dan ekstasi dalam 20 bungkusan.
Sebelumnya polisi juga menangkap tersangka lain yang mengendarai mobil terpisah. Para pelaku yang berperan sebagai kurir menggunakan beberapa mobil untuk memantau keadaan.
Narkoba itu diduga dipasok oleh bandar lain yang berada di Malaysia. Narkoba diselundupkan ke Aceh melalui jalur laut.
Marak
Wahyu mengatakan narkoba tersebut akan diedarkan ke Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Aceh menjadi pintu masuk penyelundupan karena posisinya yang dekat dengan Malaysia dan memiliki garis pantai yang panjang. Banyak pelabuhan tikus yang dapat dijadikan lokasi pendaratan barang selundupan.
Aceh menjadi pintu masuk penyelundupan karena posisinya yang dekat dengan Malaysia dan memiliki garis pantai yang panjang. (Irjend Wahyu Widada)
Penyelundupan narkoba ke Aceh marak terjadi. Sebelumnya pada 30 September 2020 polisi menangkap 3 tersangka penyelundup narkoba. Sebanyak 60 kilogram sabu disita sebagai barang bukti. Sementara pada 17 April 2020 Polres Aceh Timur menangkap lima tersangka dan menyita 45 kilogram sabu.
Selain itu pada 17 September 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh mengangkap dua orang yang diduga bandar narkotika. Petugas menyita barang bukti sebanyak 8 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Heru Pranoto mengatakan sasaran utama penindakannya adalah para bandar. ”Kalau pengguna harus direhab, tetapi bandar harus diringkus. Mereka adalah bagian dari jaringan mafia narkotika internasional,” kata Heru.
Heru mengajak warga Aceh untuk membantu petugas aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahguna narkoba.