Transportasi Penumpang di Lampung Terus Turun, Angkutan Barang Menggeliat
Pandemi Covid-19 masih menekan sektor transportasi di Lampung. Penurunan jumlah penumpang terjadi di berbagai jenis moda transportasi, baik pesawat, kapal laut, maupun kereta api. Namun, angkutan barang menggeliat.
Oleh
VINA OKTAVIA
·4 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pandemi Covid-19 masih menekan sektor transportasi di Provinsi Lampung. Penurunan jumlah penumpang terjadi di berbagai jenis moda transportasi, baik pesawat, kapal laut, maupun kereta api. Namun, pengiriman barang mulai menggeliat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Lampung, pada September 2020, jumlah penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, tercatat 34.494 orang. Jumlah itu menurun 47,73 persen dibandingkan periode Agustus 2020 yang tercatat 65.994 penumpang. Jumlah itu juga menurun 63,62 persen dibandingkan periode September 2019 yang tercatat 94.820 penumpang.
Pada periode yang sama, jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni juga menurun dari 213.316 orang menjadi 158.322 orang atau setara dengan 25,78 persen. Jumlah itu menurun 0,48 persen dibandingkan September 2019 yang tercatat 157.568 orang.
Adapun jumlah penumpang kereta api pada September 2020 tercatat 22.673 orang. Jumlah itu merosot 65,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 65.689 orang.
Penurunan juga terlihat pada moda transportasi udara. Pada September 2020, jumlah penumpang pesawat yang berangkat melalui Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, tercatat 14.119 orang. Jumlah itu menurun 20,66 persen dibandingan periode Agustus 2020 yang tercatat 17.795 orang.
Sementara dibandingkan September 2019, jumlah penumpang pesawat menurun hingga 82,69 persen. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah penumpang pesawat tercatat 81.588 orang.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Lampung Riduan menjelaskan, pandemi Covid-19 masih menjadi penyebab utama menurunnya jumlah penumpang kendaraan untuk berbagai moda transportasi darat, laut, dan udara di Lampung. ”Kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada September 2020 juga semakin menekan sektor transportasi,” kata Riduan saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Selasa (3/11/2020).
Angkutan barang
Kendati begitu, jasa pengangkutan barang dari Lampung ke sejumlah daerah menunjukkan peningkatan. Pada September 2020, jumlah barang yang diangkut dengan kereta api tercatat 1,55 juta ton. Jumlah itu naik 10,11 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya yang tercatat 1,41 juta ton.
Kenaikan jumlah pengiriman barang melalui kapal dan pesawat juga meningkat. Pada periode yang sama, barang yang diangkut dengan kapal naik dari 1,6 juta ton menjadi 1,67 juta ton (3,9 persen). Sementara, jumlah barang yang diangkut dengan pesawat naik dari 129,8 ton menjadi 149,5 ton (15,19 persen).
Kondisi ini menunjukkan sektor perdagangan di Lampung berangsur pulih di tengah pandemi Covid-19. Namun, jumlah pengiriman barang melalui moda transportasi darat, laut, dan udara masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sektor perdagangan di Lampung berangsur pulih di tengah pandemi Covid-19.
Hunian hotel
Tingkat hunian hotel di Lampung pada periode Sepetember 2020 mengalami kenaikan kendati tidak signifikan. Berdasarkan data BPS Lampung, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada September 2020 tercatat 49,15 persen. Kondisi itu meningkat 0,44 poin dibandingkan dengan tingkat penghunian kamar hotel pada Agustus 2020 yang tercatat 48,71 persen.
Jumlah tamu yang menginap di hotel selama September 2020 tercatat 43.641 orang, terdiri dari 4 tamu asing dan 43.637 tamu domestik. Jumlah itu menurun 5.223 orang atau 10,69 persen dibandingkan Agustus 2020 yang tercatat 48.864 orang.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi Indrawan mengatakan, kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta berdampak pada kunjungan wisatawan ke Lampung. Kondisi kunjungan wisata baru meningat kembali pada cuti bersama pekan lalu.
Dia mengatakan, selama masa libur pekan lalu, rata-rata tingkat hunian kamar hotel di Lampung berkisar 60-70 persen. Sebagian besar kunjungan didominasi oleh wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Sumatera dan Jabodetabek.
Menurut dia, PHRI sudah menyusun protokol kesehatan di hotel dan restoran. Ada 17 poin penting yang harus dilaksanakan, antara lain pemeriksaan suhu dan penyediaan sabun pencuci tangan di pintu masuk hotel dan restoran. Karyawan juga harus mengenakan masker dan pelindung wajah saat melayani pengunjung.
Di ruang tunggu, jarak tempat duduk antarpengunjung juga diatur agar setiap orang berjarak sekitar 1 meter. Jumlah pengunjung di restoran dan ruang pertemuan juga dikurangi separuhnya.