logo Kompas.id
NusantaraPemprov NTT Surati Bupati dan ...
Iklan

Pemprov NTT Surati Bupati dan Wali Kota untuk Mengantisipasi Ancaman Bencana Musim Hujan

Pemprov NTT menyurati para bupati dan wali kota di provinsi untuk mengantisipasi sejumlah ancaman bencana alam selama musim hujan berupa persiapan serta pengadaan sarana dan prasarana di daerah.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/03gLK6CfKIIdQC_sVouy1T7JI6k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201102korf-gali-tanah_1604315499.jpg
DOKUMEN HUMAS PEMKAB MANGGARAI BARAT.

Bencana tanah longsor di Manggarai Barat, NTT, Januari 2019, yang menewaskan dua pengendara sepeda motor. Menjelang musim hujan 2020/2021, pemda setempat harus antisipasi ancaman longsor dan banjir seperti ini untuk mengurangi risiko kematian.

KUPANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyurati para bupati dan wali kota di provinsi untuk mengantisipasi sejumlah ancaman bencana alam selama musim hujan berupa persiapan serta pengadaan sarana dan prasarana di daerah-daerah rawan bencana. Pos komando rawan bencana dibuka 24 jam dengan nomor kontak yang mudah dihubungi. Perlu identifikasi bencana sejak dini agar mudah diantisipasi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT Thomas Bangke di Kupang, Senin (2/11/2020), mengatakan, Provinsi NTT adalah daerah dengan karakteristik bencana yang hampir lengkap. Hujan secara sporadis dengan intensitas ringan dan sedang sudah terjadi hampir di semua daerah. Hujan juga sering diiringi puting beliung seperti terjadi di Kecamatan Reinhat Belu, Sabtu (31/10/2020), yang merusak tujuh rumah warga.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000