Arus Lalu Lintas Satu Arah Melingkar di Malioboro Diuji Coba
Arus lalu lintas satu arah melingkar di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, akan diuji coba selama dua pekan. Ini menjadi bagian dari rencana pemberlakuan Malioboro sebagai kawasan pedestrian.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Arus lalu lintas satu arah melingkar di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, akan diuji coba selama dua pekan. Uji coba dimulai pada 3 November hingga 15 November 2020. Upaya itu dilakukan untuk mematangkan rencana penerapan kawasan pedestrian di destinasi wisata tersebut.
”Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, termasuk dengan kepolisian. Ini telah mengatur fisik hingga pengaturan lalu lintas untuk penerapan arus melingkar tersebut,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta Ni Made Dwipanti Indrayanti di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Senin (2/11/2020).
Dalam uji coba tersebut, Jalan Malioboro akan ditutup bagi kendaraan bermotor. Hanya angkutan umum Trans-Jogja yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut. Selain itu, hanya kendaraan tidak bermotor dan pejalan kaki yang boleh memasuki kawasan tersebut. Ini bagian upaya penerapan kawasan pedestrian pada destinasi wisata tersebut. Penutupan bagi kendaraan bermotor akan berlangsung mulai pukul 06.00-22.00.
Sementara itu, untuk rekayasa arus lalu lintas satu arah melingkar, di kawasan Malioboro, bakal diterapkan 24 jam selama dua pekan. Arus melingkar tersebut berlawanan arah dengan jarum jam atau disebut pula dengan model Giratori. Sejumlah jalan yang bakal direkayasa arus lalu lintasnya itu Jalan Mataram, Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Bhayangkara, Jalan Jlagran, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Kemetiran. Jalan-jalan tersebut lokasinya mengitari Jalan Malioboro.
Sistem satu arah, dari selatan ke utara, bakal berlaku di Jalan Mataram dan Jalan Mayor Suryotomo. Jalan tersebut berada di sebelah barat Jalan Malioboro. Kemudian, sistem satu arah, dari timur ke barat, bakal berlaku di Jalan Abu Bakar Ali hingga Jalan Pasar Kembang. Sistem satu arah, dari barat ke timur, bakal diterapkan di Jalan Pembela Tanah Air. Terakhir, sistem satu arah, dari selatan ke utara, bakal diterapkan di Jalan Bhayangkara.
Untuk rekayasa arus lalu lintas satu arah melingkar, di kawasan Malioboro, bakal diterapkan 24 jam selama dua pekan.
Made menjelaskan, uji coba rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan selama dua pekan dengan alasan tertentu. Ia ingin memperoleh gambaran utuh jika kelak nantinya Jalan Malioboro ditutup permanen bagi kendaraan bermotor. Selama ini, uji coba rekayasa lalu lintas hanya berlangsung selama satu hari.
”Kalau hanya sebentar (uji coba), kami tidak akan pernah melihat karakteristik lalu lintasnya. Tidak hanya ditutup sewaktu ramai saja. Kami harus tahu kondisi hariannya. Kondisi lalu lintas setiap hari kan berbeda-beda,” kata Made.
Selanjutnya, Made menuturkan, uji coba rekayasa lalu lintas tersebut juga diharapkan mampu memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut. Pasalnya, kondisi lalu lintas semakin padat dari tahun ke tahun. Hal itu berimbas pada terjadinya kemacetan. Terlebih pada masa liburan.
”Harapannya, kalau searah (arus lalu lintasnya) ini, kan, waktu tempuhnya efektif walaupun sedikit jauh. Tidak lagi macet karena jalan searah kendaraan bisa melaju terus,” ujar Made.
Secara terpisah, Sekretaris Provinsi DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya belum bisa memperkirakan dimulainya kawasan Malioboro sebagai kawasan pedestrian secara resmi. Uji coba diharapkan mampu mempercepat rencana penerapan sistem pedestrian di kawasan tersebut. Pihaknya menginginkan agar kawasan tersebut kelak bisa menjadi kawasan wisata yang memberikan kenyamanan penuh bagi pejalan kaki.
”Nanti perkembangannya kalau memang positif dan lebih baik, akan diberlakukan terus. Namanya uji coba itu, kan, memang rencana untuk diberlakukan. Kalau masih ada hal yang harus dievaluasi, akan kami perbaiki,” kata Aji.