Keroyok Dua Anggota TNI di Bukittinggi, Dua Anggota Klub Moge Jadi Tersangka
Dua anggota klub motor gede asal Bandung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua anggota intel TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Dua anggota klub motor gede atau moge asal Bandung, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota intel TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Para tersangka ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Bukittinggi dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Kepala Polresta Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020), mengatakan, kedua tersangka ditahan pada Sabtu sekitar pukul 04.00. Para tersangka tersebut berinisial B (18) dan MS (49). ”Sudah dilakukan penahanan terhadap dua pengemudi sepeda motor gede dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata Dody, ketika dihubungi dari Padang, Sabtu siang.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Simpang Tarok, Kelurahan Guguk Panjang, Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 16.40. Akibat peristiwa itu, dua anggota intel TNI yang bertugas di Komando Distrik Militer 0304/Agam mengalami luka dan memar.
Dody menjelaskan, kejadian bermula saat rombongan klub motor gede asal Bandung tersebut memasuki Kota Bukittinggi. Rombongan berpapasan dengan dua korban yang berboncengan dengan sepeda motor. ”Korban sudah memberikan jalan (kepada rombongan). Namun, karena jalannya kecil dan merasa kepepet, korban mengejar (rombongan) yang di depan dan menghentikannya. Kemudian, (mereka) adu mulut. Terjadilah pengeroyokan itu,” ujar Dody.
Dody menambahkan, para tersangka dikenai Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 KUHP tentang perbuatan kekerasan terhadap seseorang. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Pengeroyokan ini viral di media sosial Instagram. Dalam penggalan video 29 detik yang disiarkan akun @bukittinggiku, Jumat, salah seorang korban tersungkur akibat didorong oleh seorang pria berhelm dan berpakaian serba hitam yang diduga anggota klub moge. Pria lainnya dengan seragam serupa menendang kepala korban.
Korban lain berupaya menghentikan aksi kekerasan terhadap rekannya. Namun, ia ditarik oleh dua pria berpakain serba hitam lainnya. Di punggung jaket beberapa pria berhelm dan berpakaian hitam terdapat lambang HOG (Harley Owners Group).
(Pelaku pengeroyokan) saat ini harus diproses hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.
Secara terpisah, Komandan Distrik Militer 0304/Agam Letnan Kolonel (Arh) Yosip Brozti Dadi mengatakan, kedua anggotanya mengalami cedera akibat pengeroyokan itu. Mereka dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.
Menurut Yosip, kedua anggotanya sudah berupaya menepikan sepeda motor ketika rombongan klub moge itu melintas. Namun, karena rombongan ingin lebih menguasai jalan, kedua korban sampai turun ke bahu jalan dan hampir terjatuh.
Yosip melanjutkan, kedua anggotanya kemudian mengejar rombongan itu untuk mengonfirmasi atas perlakuan yang mereka terima. Belum sempat dikonfirmasi, korban sudah dianiaya oleh beberapa orang di antara rombongan tersebut. ”(Pelaku pengeroyokan) saat ini harus diproses hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Aksi arogansi seperti ini tidak bisa kami diamkan. Kalau tidak, akan menimpa pengguna (jalan) lainnya,” kata Yosip.
Public Relations HOG Siliwangi Bandung Chapter (SBC), Epriyanto, mengakui, aksi pengeroyokan dua anggota intel TNI itu memang dilakukan oleh anggota klub moge itu. Atas penetapan status tersangka dan penahanan dua anggotanya, HOG SBC menghormati proses hukum yang berlaku.
”Terkait kejadian kemarin di Simpang Tarok, kami sampaikan itu murni dilakukan anggota kami. Namun, perlu kami tekankan, kejadian tersebut bukan merupakan cerminan dari organisasi,” kata Epriyanto.
Epriyanto menjelaskan, rombongan HOG SBC yang berjumlah 21 sepeda motor mengadakan tur Sumatera pada 26 Oktober-8 November 2020. Tur dimulai dari Bandung melintasi beberapa kota di Sumatera menuju Kilometer 0 Indonesia di Sabang, Aceh, kemudian finis di Medan, Sumatera Utara. Akibat aksi pengeroyokan tersebut, tur pun diakhiri.
HOG SBC memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan terkait kejadian tersebut. HOG SBC juga memohon maaf kepada korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. ”Kami memohon maaf kepada seluruh anggota TNI, khususnya Kodim 0304/Agam, dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kota Bukittinggi,” ujar Epriyanto.