logo Kompas.id
NusantaraKeroyok Dua Anggota TNI di...
Iklan

Keroyok Dua Anggota TNI di Bukittinggi, Dua Anggota Klub Moge Jadi Tersangka

Dua anggota klub motor gede asal Bandung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua anggota intel TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M3qXcz6aa5CxowWMIQLxVW6nDi4=/1024x825/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-31-at-15.41.57_1604133824.jpeg
ISTIMEWA

Tangkapan layar video pengeroyokan dua anggota intel TNI oleh anggota sebuah klub motor gede, di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

PADANG, KOMPAS — Dua anggota klub motor gede atau moge asal Bandung, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota intel TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Para tersangka ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Bukittinggi dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Kepala Polresta Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020), mengatakan, kedua tersangka ditahan pada Sabtu sekitar pukul 04.00. Para tersangka tersebut berinisial B (18) dan MS (49). ”Sudah dilakukan penahanan terhadap dua pengemudi sepeda motor gede dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata Dody, ketika dihubungi dari Padang, Sabtu siang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000