Tujuh Kasus Baru, Universitas Palangka Raya Jadi Kluster Covid-19 Baru
Kota Palangkaraya masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 paling banyak di Kalimantan Tengah. Saat ini, kluster baru muncul, yakni kluster Universitas Palangka Raya dengan tujuh kasus.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Tujuh dosen dan anggota staf Universitas Palangka Raya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan uji usap. Pemerintah bersama pihak kampus akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kampus.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya Emi Abriyani mengungkapkan, Universitas Palangka Raya menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 setelah satu dosen mereka meninggal dalam keadaan terpapar Covid-19.
Sebelumnya, tiga orang dilaporkan positif Covid-19 setelah menjalani uji usap. Tiga orang itu diduga memiliki kontak erat dengan dosen yang meninggal. Mereka semua berasal dari Fakultas Ekonomi Bisnis.
Pihak kampus kemudian melakukan uji usap untuk lebih kurang 60 dosen dan anggota staf. Namun, belum semua menerima hasilnya dan mereka diminta untuk melakukan isolasi mandiri, termasuk Rektor UPR Andrie Elia.
Emi menjelaskan, setelah tiga orang dinyatakan positif, pada Kamis (29/10/2020) bertambah tiga orang lagi yang merupakan dosen dan anggota staf di UPR. Dengan demikian, totalnya menjadi tujuh orang dengan rincian, satu meninggal, sedangkan enam orang lainnya saat ini dirawat.
”Enam orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus. Mereka dirawat karena memiliki gejala juga penyakit penyerta,” kata Emi.
Emi menambahkan, hingga kini belum ada pasien yang dirawat berasal dari kalangan mahasiswa di UPR ataupun kampus lainnya. Pihaknya juga masih menunggu hasil uji usap dari 60 orang lainnya di lingkungan UPR.
”Kami juga berkoordinasi dengan pihak kampus agar dilakukan pembersihan dengan menyemprot disinfektan di lingkungan kampus,” kata Emi.
Sebelumnya, Rektor UPR Andrie Elia sudah mengeluarkan surat edaran kepada mahasiswa juga kepada anggota staf dan dosen untuk bekerja dari rumah. Semua perkuliahan tetap dilakukan secara daring.
Surat edaran dengan judul ”lockdown” terbatas itu diberlakukan hingga 7 November 2020. Menurut Elia, penutupan sementara kampus bisa dilakukan lebih lama lagi tergantung situasi dan kondisi dari para dosen.
”Dalam kurun waktu dua minggu, semua aktivitas dilakukan dari rumah, mulai dari pekerjaan anggota staf hingga perkuliahan daring,” ungkap Andrie.
Andrie menambahkan, ada beberapa anggota staf yang masih harus ke kantor untuk urusan administrasi pun dibatasi waktunya, yakni pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Petugas yang masih ke kantor pun wajib menjalankan protokol kesehatan.
”Saya juga sudah meminta kepada seluruh dosen dan anggota staf yang memiliki gejala untuk langsung ke fasilitas kesehatan terdekat,” ungkap Andrie.
Hingga kini, data dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menunjukkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif pada Kamis sore mencapai 4.287 kasus atau bertambah 40 kasus dari hari Rabu (29/10/2020). Sementara jumlah pasien sembuh 30 orang, totalnya mencapai 3.882 pasien sembuh.
Dalam kurun waktu dua minggu, semua aktivitas dilakukan dari rumah, mulai dari pekerjaan anggota staf hingga perkuliahan daring.
Total pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan pun bertambah 10 pasien sehingga jumlahnya menjadi 314 orang. Selain itu, jumlah suspek atau orang yang diduga terpapar Covid-19 pun berkurang sebanyak 64 orang sehingga totalnya mencapai 236 orang.
Ketua Harian Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kalteng Darliansjah mengungkapkan, kunci pemutusan penyebaran adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurut dia, dari sisi regulasi pemerintah provinsi sudah memfasilitasi pemerintah di daerah untuk membuat perda setiap kabupaten dengan dasar peraturan gubernur yang sudah dibuat beberapa bulan lalu.
”Dengan begitu, ada sanksi yang diberikan dan teman-teman bisa lebih tegas lagi di lapangan melakukan sosialisasi, edukasi, bahkan razia masker,” ungkap Darliansjah.