Jelang Pilkada, Sidoarjo Buka Layanan Perekaman KTP Elektronik Akhir Pekan
Sidoarjo buka layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik pada akhir pekan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan layanan menjelang pilkada serentak agar warga yang memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membuka layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik pada akhir pekan. Hal itu dilakukan, antara lain, untuk meningkatkan layanan menjelang pilkada serentak agar warga yang memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya.
Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan, banyak warga yang mengeluh kesulitan melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik karena harus bekerja atau berada di luar kota. Mereka hanya memiliki waktu saat akhir pekan untuk mengurusnya.
”Selain itu, animo masyarakat untuk mengurus sejumlah layanan kependudukan juga tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah antrean pengurusan layanan kependudukan di Kantor Dispendukcapil Sidoarjo setiap harinya,” ujar Hudiyono, Kamis (29/10/2020).
Merespons keluhan masyarakat tersebut, Hudiyono meminta Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo menambah jam pelayanan. Dinas diminta membuka layanan tambahan di akhir pekan. Layanan tambahan ini juga untuk mengakomodasi warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi belum melakukan perekaman KTP-el.
Layanan tambahan di akhir pekan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada dan melindungi hak pilih seluruh warga yang masuk dalam DPT. Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu dari 19 kabupaten dan kota di Jatim yang menggelar pilkada serentak pada 9 Desember.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, layanan tambahan akhir pekan itu dinamakan program Dukcapil Weekend Services. Layanan ini tidak hanya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan perekaman KTP-el jelang pilkada, tetapi juga untuk keperluan pilkades serentak di 179 desa di Sidoarjo.
Program layanan akhir pekan telah dimulai Sabtu (17/10/2020) lalu dan berlangsung dua kali selama Oktober. Namun, karena ada libur panjang dan cuti bersama, layanan dihentikan sementara dan baru dilanjutkan lagi awal November. Layanan dibuka mulai pukul 09.00-13.00 di Kantor Dispendukcapil Sidoarjo.
Program layanan akhir pekan ini merupakan bentuk kehadiran dan keseriusan Dispendukcapil Sidoarjo dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya reda. (Reddy Kusuma)
Berbeda dengan layanan selama Oktober yang hanya dibuka pada Sabtu, selama November layanan akan dibuka pada Sabtu dan Minggu. Adapun pada Desember nanti, layanan akhir pekan hanya dibuka tiga kali, yakni 5,6 dan 9 Desember tepat saat pencoblosan.
”Program layanan akhir pekan ini merupakan bentuk kehadiran dan keseriusan Dispendukcapil Sidoarjo dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya reda,” ucap Reddy Kusuma.
Ada lima jenis pelayanan yang disediakan dalam program Dukcapil Weekend Services, yakni perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el, layanan pembuatan kartu identitas anak, pembuatan kartu keluarga, dan pembuatan akta kelahiran. Layanan administrasi ini gratis sehingga warga tak dipungut biaya.
Berdasarkan data Dispendukcapil Sidoarjo, sampai dengan 15 Oktober total terdapat lebih dari 1.500.000 warga yang wajib memiliki KTP-el. Jumlah warga yang sudah melakukan perekaman sekitar 1.470.000 orang. Terdapat kekurangan 40.000 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Untuk melayani 40.000 orang inilah diperlukan percepatan pelayanan perekaman dengan membuka layanan tambahan di akhir pekan. Tambahan layanan ini diharapkan dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal agar mereka tidak kehilangan hak pilihnya dalam pesta demokrasi lima tahunan nanti.
Gandeng Pos Indonesia
Masih dalam upaya meningkatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Sidoarjo. Kerja sama itu terkait layanan pengantaran dokumen kependudukan kepada masyarakat pemohon sesuai alamat domisili.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo Ainur Rohman mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, maksimal pengantaran dilakukan H+1 setelah berkas diambil petugas pos di kantor kecamatan masing-masing. Biaya antar dokumen Rp 15.000 ditanggung APBD Sidoarjo.
”Dibayarkan secara kredit satu bulan setelah layanan pengantaran diberikan. Inovasi layanan antar gratis ini merupakan upaya mendekatkan kepada masyarakat,” ujar Ainur Rohman.
Sebelumnya, pemda telah memiliki layanan pencetakan KTP-el dan layanan kependudukan lainnya di 18 kecamatan. Setelah dokumen jadi, banyak yang tidak diambil oleh pemohon karena kesibukan mereka. Petugas kecamatan kesulitan mengantarkan karena mereka memiliki pekerjaan lain.