logo Kompas.id
NusantaraDikucilkan Setelah Disebut...
Iklan

Dikucilkan Setelah Disebut Positif Covid-19, Mantan Pasien Gugat RSUD Baubau

Seorang warga Kota Baubau menggugat RSUD dan Gugus Tugas Covid-19 Baubau karena merasa ”di-Covid-kan”.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1lSX3BoSer-2ngSuRJshBLkmLl4=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-27-at-2.51.40-PM-1_1603798268.jpeg
SALMAN UNTUK KOMPAS

Anipa (38), warga Kota Baubau, Sultra, menunjukkan hasil tes usap (swab) yang tidak tepat terhadap dirinya, Selasa (27/10/2020).

KENDARI, KOMPAS — Tidak terima dengan status positif Covid-19 yang berujung pengucilan dari lingkungan, seorang warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menggugat RSUD Palagimata dan tim gugus tugas Covid-19 Baubau. Sidang perdana digelar dengan proses mediasi setelah penggugat mengajukan tuntutan.

Anipa (38), warga Kelurahan Tanganapada, Baubau, menggugat RSUD Palagimata Baubau dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 setelah statusnya terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini ia menetap di rumah orangtuanya di Kelurahan Lipu, Baubau, karena merasa dikucilkan oleh tetangga dan masyarakat di tempat tinggalnya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000