Kalangan penyintas Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) menanggung risiko ditolak dan diskriminasi ketika kembali ke masyarakat dan lingkungan kerja.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Kalangan penyintas Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) menanggung risiko ditolak dan diskriminasi ketika kembali ke masyarakat dan lingkungan kerja.
Sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan agar tidak menjatuhkan stigma apalagi mengasingkan dan menyingkirkan bekas pasien Covid-19 yang sudah sembuh perlu terus digaungkan. Sikap diskriminatif dan penolakan diyakini muncul karena ketidaktahuan yang utuh atau ketakutan berlebihan pada wabah Covid-19 yang telah menjadi pandemi secara global.
Mendorong pemasyarakatan sikap antidiskriminasi menjadi salah satu program Ikatan Alumni Penyintas Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II, Surabaya, Jawa Timur. Perkumpulan ini dikukuhkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 23 Agustus 2020 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Setiap pekan perkumpulan ini aktif mengadakan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, pola hidup bersih dan sehat, dan menyebarkan isu-isu antidiskriminasi terhadap penyintas.
Menurut Koordinator Ikatan Alumni Penyintas Covid-19 Edy Sukotjo di Surabaya, Senin (26/10/2020), seluruh pasien yang sembuh setelah perawatan di RS itu pada prinsipnya menjadi anggota perkumpulan. Mereka kemudian berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp (WA) dengan membentuk grup-grup.
“Komunikasi diintensifkan dalam grup-grup WA kemudian bersama Gubernur Jatim berkeliling daerah untuk sosialisasi pencegahan wabah dan isu-isu agar masyarakat tidak diskriminatif terhadap penyintas,” kata Edy, penyintas dan aparatur sipil negara pada Dinas Kesehatan Jatim.
Penanggungjawab RS Lapangan Kogabwilhan II Laksamana Pertama IDG Nalendra Djaya Iswara mengatakan, kompleks fasilitas kesehatan darurat di Jalan Indrapura telah merawat hampir 3.000 pasien Covid-19. Pasien yang dirawat berkategori ringan-sedang dengan tingkat kematian nol persen.
“Senin ini yang dirawat ada 85 pasien. Semua pasien yang sembuh membentuk ikatan alumni untuk membantu percepatan penanganan wabah dalam konteks sosialisasi kepada masyarakat,” kata Nalendra, mantan Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Ramelan, Surabaya.
Edy dan Nalendra menyatakan, ada setidaknya 200 laporan dari penyintas RS Lapangan Indrapura yang sempat ditolak untuk kembali bekerja oleh perusahaan. Penolakan kemungkinan besar karena kekhawatiran bahwa penyintas dianggap masih berbahaya menularkan virus korona.
“Padahal, pasien yang sudah dinyatakan sembuh tidak membahayakan,” kata Nalendra.
Karena ada sikap diskriminasi itulah, lanjut Edy, perlu sosialisasi lebih luas ke masyarakat dan perusahaan. Selain itu, Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota melalui tim ketenagakerjaan perlu menjadi fasilitator untuk menyelesaikan potensi masalah sosial yakni diskriminasi di lingkungan kerja yang dialami oleh penyintas Covid-19.
Edy dan Nalendra mendorong publik untuk lebih memahami Keputusan Menteri Kesehatan No HK 01.07 Menkes-413-2020 serta pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi kelima sebagai acuan utama dalam penanganan Covid-19 dan penerapan di dunia industri. Aturan ini meminta pengusaha tetap memberikan hak-hak pekerja selama proses penyembuhan dan ketika pekerja kembali dalam kondisi sudah sembuh dan siap bekerja.
Senin ini yang dirawat ada 85 pasien. Semua pasien yang sembuh membentuk ikatan alumni untuk membantu percepatan penanganan wabah dalam konteks sosialisasi kepada masyarakat
Menurut laman resmi http://infocovid19.jatimprov.go.id/ yang dikelola oleh Pemprov Jatim, pagebluk yang menyerang sejak pertengahan Maret lalu telah menjangkiti 51.217 orang di Jatim. Covid-19 telah mengakibatkan kematian 3.683 jiwa dan sampai saat ini masih ada 2.331 pasien dirawat. Namun, sebanyak 45.203 pasien berhasil sembuh. Dari angka-angka tadi didapat persentase fatalitas atau tingkat kematian yang 7,19 persen sedangkan tingkat kesembuhan 88,26 persen.
Bagi Iping Supingah, karyawan salah satu perusahaan radio di Surabaya mengaku, meski dia sempat positif Covid-19 dan menjalani isolasi selama satu bulan, penerimaan baik di lingkungan rumah, pekerjaan dan pergaulan tidak ada masalah.
"Saya baru ikut acara di Kota Batu bersama teman-teman dari Asosiasi Media Siber Indonesia, menginap dua malam dan saya sekamar berdua. Tidak ada keluhan lagi, hanya nafsu makan luar biasa meningkat. barangkali efek mengkonsumsi berbagai macam vitamin," katanya.
Dilumuri kotoran
Sementara penanganan kasus pelumuran kotoran manusia oleh istri pasien kepada tiga petugas Satgas Covid-19 Puskesmas Sememi Surabaya, terus berlanjut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, pemeriksaan tersangka pada 19 Oktober dan 21 Oktober berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan. Memang pengakuan pelaku emosi ketika suaminya dievakuasi petugas Satgas Covid-19 ke RS Bhakti Dharma Husada (BDH), untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Kala itu, suaminya berstatus positif Covid-19 dengan penyakit peserta.
Kasus tersebut bermula dari tes usap yang digelar Pemkot Surabaya di Rusun Bandarejo, 23 September 2020. Dari hasil swab yang keluar Senin (28/9/2020), pasien yakni suami pelaku dinyatakan positif Covid-19, dan memiliki penyakit penyerta.
Untuk itu dia harus segera dibawa ke rumah sakit rujukan yakni RS BDH. Saat hendak menjemput pasien pada Selasa (29/9/2020), tak mendapat sambutan ramah dan keluarga pasien bahkan menolak pasien diangkut ke RS. Padahal tim dari Pemkot Surabaya dengan anak pertama pasien sudah sepakat untuk segera dibawa ke rumah sakit.
Namun pelaku, sebagai istri pasien justru menolak keras. Tersangka bahkan melumuri hazmat tiga tenaga medis dengan kotoran manusia ketika mereka hendak mengevakuasi pasien.