logo Kompas.id
NusantaraKewenangan Penertiban Tak...
Iklan

Kewenangan Penertiban Tak Jelas, Tambang Emas Ilegal Ratatotok Telan Korban Lagi

Pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, berlanjut di tengah ketidakjelasan lembaga mana yang bertugas menertibkan dan menegakkan hukum. Korban terus berjatuhan.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k6BA3UM8_aVQUsjOz7jAm-JOAEU=/1024x812/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-26-at-09.22.59_1603707792-e1603709003537.jpeg
DOKUMENTASI KODIM 1302/MINAHASA

Bintara pembina desa (Babinsa) memimpin evakuasi korban tambang longsor di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Sabtu (24/10/2020).

MANADO, KOMPAS – Pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, berlanjut di tengah ketidakjelasan lembaga mana yang bertugas menertibkan dan menegakkan hukum. Wilayah pertambangan ilegal itu pun terus merenggut korban jiwa dan luka-luka.

Kepala Media Center Komando Distrik Militer 1302/Minahasa Sersan Kepala Warno Detuage, Senin (26/10/2020), mengumumkan longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri menewaskan satu orang dan menyebabkan empat lainnya luka-luka. Kelimanya tertimbun di dalam lubang tambang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000