Ketua KPU Balikpapan Positif Covid-19 Jelang Debat, Protokol Kesehatan di Pilkada Perlu Dievaluasi
Pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangkaian Pilkada 2020 di Balikpapan belum berjalan dengan baik. Batalnya agenda debat calon kepala daerah karena Ketua KPU Balikpapan positif Covid-19 jadi evaluasi.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangkaian Pilkada 2020 di Balikpapan, Kalimantan Timur, belum berjalan dengan baik. Batalnya agenda debat calon kepala daerah karena Ketua KPU Balikpapan positif Covid-19 menunjukkan pengawasan perlu dievaluasi.
Sebelumnya, debat pasangan calon kepala daerah di Balikpapan direncanakan pada Minggu (25/10/2020) pukul 20.00 Wita. Kegiatan itu sudah dipersiapkan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan. Namun, pukul 18.30 Wita, kegiatan debat publik pertama itu dibatalkan tiba-tiba karena Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha dikabarkan positif Covid-19.
Thoha sempat datang ke lokasi kegiatan untuk berkoordinasi dan melihat persiapan kegiatan. Sekitar pukul 18.30 Wita, hasil tes usap Thoha keluar dan menunjukkan hasil positif. Thoha akhirnya pulang dan panitia pelaksana memutuskan untuk menunda kegiatan debat publik pertama itu.
Hal itu menjadi catatan Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan. Sebab, seseorang yang masih menunggu hasil uji laboratorium tes usap seharusnya mengisolasi diri sampai hasil tes keluar. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan akan berkoordinasi kembali dengan KPU dan Bawaslu Balikpapan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangkaian Pilkada 2020.
”Ini jadi pengalaman dan supaya menjadi pelajaran. Karena itu, kami akan koordinasi dengan Sekretaris KPU Balikpapan sebagai Ketua Satgas Covid-19 di KPU. Itu untuk kita benahi prosedur penanganan Covid-19 karena (kegiatan pilkada) masih panjang dan agar kejadian ini tidak berulang,” ujar Rizal di Balikpapan, Senin (26/10/2020).
Setelah kejadian itu, sebanyak 12 petugas hotel dan seluruh pegawai KPU Balikpapan menjalani tes cepat dan tes usap bagi yang berkontak erat dengan Thoha. Adapun tempat yang disiapkan untuk kegiatan debat disemprot disinfektan. Kegiatan yang semula ingin disiarkan secara langsung itu akhirnya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Syahrul Karim, mengatakan, Thoha melakukan tes usap atas inisiatif pribadi. Hal itu ia lakukan karena memiliki gejala mirip Covid-19. Syahrul mengatakan, pimpinannya itu tidak melakukan perjalanan ke luar kota dalam dua minggu terakhir.
”Ini menjadi evaluasi dan kami akan tes cepat terhadap seluruh orang yang berkontak,” ujar Syahrul.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, koordinasi mengenai protokol kesehatan sudah dilakukan dengan KPU dan Bawaslu sebelum rangkaian kegiatan pilkada dilaksanakan. Dengan kejadian ini, seluruh standar operasional prosedur pengawasan dan penanganan Covid-19 dalam rangkaian pilkada akan dievaluasi menyeluruh.
Peraturan Wali Kota Balikpapan No 23 Tahun 2020, seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 seharusnya melaksanakan isolasi mandiri. Jika melanggar, ia akan dikenai denda Rp 1 juta.
”Saat itu, Ketua KPU Balikpapan hasil tesnya belum keluar dan belum dinyatakan positif. Secara peraturan tidak bisa dikenai denda,” ujar Andi.
Ini menjadi evaluasi dan kami akan tes cepat terhadap seluruh orang yang berkontak.
Meski demikian, Andi mengatakan, Ketua KPU melanggar protokol kesehatan. Sebab, Thoha tidak melakukan isolasi mandiri ketika menunggu hasil uji laboratorium keluar. Hal ini menjadi catatan pengawasan penyelenggaraan pilkada di Balikpapan. Sistem pengawasan yang lebih detail perlu diperjelas agar penyelenggaraan pilkada berjalan sesuai protokol kesehatan.
Ketua Bawaslu Balikpapan Agustan mengatakan, KPU dan Bawaslu masih menunggu hasil tes usap dan tes cepat personel yang berada di arena debat. Setelah hasil tes keluar, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut untuk membahas detail protokol kesehatan guna mencegah kejadian serupa terulang.
”Bawaslu juga membuat Kelompok Kerja Covid-19 yang saya pimpin sendiri. Jumlah personelnya 15 orang. Kejadian ini jadi evaluasi dan akan dibahas di kemudian hari. Kami juga akan pastikan waktu pengganti penyelenggaraan debat publik. Kami akan pastikan yang hadir ke arena debat (di kemudian hari) adalah yang bebas Covid-19,” ujar Agustan.
Ke depan, sistem informasi dan koordinasi akan diperbaiki antara Satgas Covid-19 dan penyelenggara pilkada. Sistem pengawasan juga akan dibahas detail. Terutama, terkait pendataan siapa saja personel penyelenggara pilkada yang perlu isolasi mandiri.