logo Kompas.id
NusantaraKesadaran Warga Terapkan...
Iklan

Kesadaran Warga Terapkan Protokol Kesehatan di Aceh Kian Melemah

Jenis pelanggaran terbanyak, warga tidak mengenakan masker dan tidak mengatur jarak saat berada di tempat umum. Pelanggar dikenai sanksi membersihkan fasilitas umum atau membaca Al Quran.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pzsBHDQRWQezp2bSCYkwAYFGR8Q=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-25-at-18.17.05_1603624706.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Suasana di warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Minggu (25/10/2020). Para pengunjung tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Pengabaian protokol kesehatan dapat memicu kenaikan kasus Covid-19.

BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 1.875 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan di ruang publik sejak 10 September hingga 23 Oktober 2020. Pengabaian terhadap protokol kesehatan turut memicu kasus positif Covid-19 di Aceh terus melonjak menjadi 7.125 orang.

Ketua Bidang Keamanan Satgas Covid-19 Aceh Jalaluddin, Minggu (25/10/2020), mengatakan, pelanggaran terbanyak yang didapat selama razia adalah warga tidak mengenakan masker dan tidak mengatur jarak saat berada di tempat umum. Para pelanggar diberi sanksi membersihkan fasilitas umum atau membaca Al Quran.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000