logo Kompas.id
NusantaraDiduga Tersangkut Pencemaran...
Iklan

Diduga Tersangkut Pencemaran Nama Baik, Penceramah di Malang Ditangkap Bareskrim Polri

Penceramah asal Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020), ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri. Dia diduga tersangkut kasus pencemaran nama baik. Hal tersebut diduga sudah beberapa kali terjadi.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 2 menit baca

MALANG, KOMPAS — Sugi Nur Raharja (46), penceramah yang tinggal di Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri, Sabtu (24/10/2020) dini hari. Ditangkap di rumahnya, dia diduga tersangkut kasus pencemaran nama baik.

Penangkapan terhadap Sugi dibenarkan anak keduanya, Muhammad Munjiat (21). Selama proses itu, polisi menunjukkan surat penangkapan, penggeledahan, dan surat serah terima barang bukti.

”Benar, Gus Nur dibawa semalam. Saat itu beliau sedang tidur. Kami didatangi lima kendaraan dengan total lebih kurang 30 orang,” kata Munjiat. Kini, Sugi Nur sudah didampingi tim kuasa hukum.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000